Bintang Mahaputra Nararya, Penghargaan Jokowi untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah

11 Agustus 2020 7:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon dan Fahri Hamzah Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon dan Fahri Hamzah Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jelang perayaan HUT Proklamasi RI ke-75 tanggal 17 Agustus 2020 mendatang, jajaran Kabinet Pemerintah Presiden Jokowi mulai berbenah. Tak hanya menyiapkan gelaran acara yang akan dilaksanakan dalam format yang berbeda dengan tahun sebelumnya karena pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pemerintah direncanakan akan memberikan bintang tanda jasa kepada tokoh publik yang dinilai berprestasi positif bagi negara.
Mereka yang akan diganjar bintang tanda jasa 'Bintang Mahaputra Nararya' dalam rangka HUT ke-75 RI itu adalah politisi Partai Gelora Fahri Hamzah dan politisi Gerindra Fadli Zon.
Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat dengan Kejagung hingga Kemenkumham membahas lolosnya Djoko Tjandra. Foto: Dok. Kemenko Polhukam
Hal itu pertama kali disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya.
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke-75 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang," tulis Mahfud.
"Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," sambungnya.
Mahfud menuturkan, terpilihnya Fahri dan Fadli karena perjuangan keduanya yang dianggap telah memberikan manfaat kepada negara. Terutama saat keduanya menjabat sebagai pimpinan DPR.
ADVERTISEMENT
"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka, Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purna tugas satu periode mendapat bintang tersebut," ucap Mahfud.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan

Fahri: Bintang Mahaputra Nararya Layak Diberikan Bagi Mereka yang Telah Memiliki Jasa

Menanggapi penghargaan tersebut, Fahri mengatakan, penghargaan itu biasanya diberikan negara kepada mereka yang dianggap memiliki jasa kepada negara.
"Pemberitahuan sesungguhnya sudah disampaikan oleh DPR beberapa bulan lalu. Karena tentu semua ini proses kelembagaan, penghargaan yang diberikan oleh Presiden sebagai kepala negara dalam momen Proklamasi adalah peristiwa kenegaraan yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan penghargaan pada mereka yang dianggap memiliki jasa tertentu," kata Fahri.
Masa pengabdiannya di lembaga legislatif yaitu DPR dan MPR, kata Fahri, menjadi salah satu pertimbangan pemberian penghargaan itu kepadanya.
ADVERTISEMENT
"Pengusulannya karena melengkapi periode memimpin kelembagaan negara yaitu DPR. Sementara saya sendiri memang 15 tahun jadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam masa transisi Presiden Habibie pada Presiden Abdurahman Wahid," jelas dia.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Fadli Zon: Bintang Mahaputra Nararya Bentuk Penghormatan Negara

Berbeda dengan Fahri, Fadli menilai penghargaan itu sebagai penghormatan dari negara. Hal itu, kata Fadli, menunjukkan pula bahwa ia berhasil dalam menjalankan amanah yang dibebankan rakyat kepadanya saat menjabat di DPR.
"Ya itu kan sebuah kehormatan dari negara, ya. Jadi tentu saya akan menerimanya. Penghargaan itu karena itu di berbagai bidang dan saya sebagai wakil rakyat tentu penghargaan itu bagi rakyat yang saya wakili ya," kata Fadli.
ADVERTISEMENT
"Bagi saya itu sebuah kehormatan, ya, bagi rakyatlah. Saya kan menjalankan amanat bagi rakyat yang saya wakili. Kan legislatif terutama ketika saya menjadi pimpinan DPR," lanjutnya.
Meski begitu, Fadli menjelaskan bahwa hal yang dilakukannya selama ini adalah murni untuk menjalankan amanat dari masyarakat.
Penghargaan itu dipandangnya sebagai apresiasi atas kinerja apik sebagai legislator yang bertugas sebagai penyambung lidah bagi masyarakat.
"Saya berusaha tetap menjalankan amanat konstitusi sebagai anggota DPR tentu ya mengawasi pemerintah, legislasi dan lain-lain, tapi check and balance penting. Kalau kita mengkritik satu kebijakan keliru, itu tanda kita sayang dengan bangsa ini," pungkasnya.
Sementara Sekretaris Dewan Gelar Tanda Jasa Tanda Kehormatan, Sesmil Suharyanto, mengatakan capaian serta prestasi seseorang dalam jabatannya menjadi alasan utama penghargaan tersebut diberikan Jokowi kepada Fahri dan Fadli.
ADVERTISEMENT
Capaian itu berkaitan dengan posisi keduanya sebagai wakil rakyat di DPR, sehingga dinilai layak mendapatkan penghargaan itu.
Tak hanya Fadli dan Fachri, kata Suharyanto, ada 55 orang yang nantinya akan menerima penghargaan tersebut dari Presiden Jokowi pada momen ulang tahun negara.
"Adapun pertimbangannya khusus pejabat Negara tersebut salah satunya karena masa baktinya selama menjabat penuh sesuai periodenya dan ada capaian prestasi yang dinilai layak untuk diberikan penghargaan dari Negara," kata Suharyanto.
"Termasuk di dalamnya memang ada pak Fahri Hamzah dan pak Fadli Zon dari keseluruhan 55 orang yang rencananya akan diberikan oleh pak Presiden," sambungnya.
Selain didasarkan atas prestasi seseorang terkait jabatannya, kata dia, penghargaan diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap seseorang yang telah menunjukkan sumbangsih terbaiknya kepada negara.
ADVERTISEMENT
"Penghargaan serta simbol pengakuan terhadap warga negara yang berjasa dan mendarmabaktikan hidupnya serta memberikan karya terbaiknya terhadap bangsa dan negara," ungkap Suharyanto.
Bintang Mahaputra Nararya merupakan suatu penghargaan tertinggi bagi sipil yang berjasa dalam bintang tertentu untuk bangsa dan negara. Pada 2019, Jokowi memberi Bintang Mahaputra Naraya kepada Arifin Panigoro, Sofjan Wanandi, Almarhum Tengku Nasaruddin Said Effendy dan Almarhumah Siti Maryam Muhammad Salahuddin.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: