Belanja Ini-Itu Pakai Uang Palsu Fotokopian, Pria di Padangsidimpuan Digebuki

15 Desember 2023 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria bernama Robinson Siagian (23 tahun) di Kecamatan Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan, Sumut, ditangkap polisi pada Rabu malam (13/12). Sebelum ditangkap, ia juga sempat dikeroyok massa karena mengedarkan uang palsu fotokopian.
ADVERTISEMENT
“Benar ada pria telah ditangkap usai mengedarkan uang palsu hasil fotokopi. Sempat juga dikeroyok massa,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung saat dihubungi kumparan, pada Jumat (15/12).
Maria mengatakan penangkapan itu bermula dari kecurigaan salah seorang pemilik warung di sana. Saat itu, ia sudah sudah dua kali menerima uang palsu. Merasa curiga, ia pun mengikuti orang yang memberikan uang tersebut hingga memergoki pelaku yang ingin kabur.
“Yang mana pertama dengan uang pecahan Rp 50 ribu. Yang kedua uang Rp 100 ribu. Saat kejadian, korban memberikan belanjaan serta mengikuti anak suruhan terlapor tersebut,” kata Maria.
“Nah, kemudian terlapor berusaha melarikan diri dan diamankan masyarakat setempat,” sambungnya.
Polisi yang mendapati laporan itu akhirnya mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan di rumah pelaku. Di sana polisi mendapati uang palsu sebanyak Rp 4,8 juta beserta sejumlah barang bukti lainnya.
ADVERTISEMENT
“Ada sejumlah uang palsu, printer, dan kertas HVS,” kata dia.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.