Belajar dari Krisdayanti, Bagaimana Bila Orang Tua Tak Izinkan Anak PTM?

14 September 2021 13:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yang juga artis Krisdayanti melambaikan tangan usai pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yang juga artis Krisdayanti melambaikan tangan usai pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi IX DPR Krisdayanti baru-baru ini mempertanyakan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) pada wilayah PPKM level 1-3. Ia ikut mengeluhkan sistem PTM di sekolah anaknya yang kemudian dilanjutkan di rumah dalam satu hari berujung kelelahan.
ADVERTISEMENT
Merespons keluhan Krisdayanti, Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Taga Radja Gah, mengungkapkan tidak ada pemaksaan untuk setiap murid harus melaksanakan PTM. Ia menegaskan orang tua tetap bisa memutuskan apakah mengizinkan anaknya PTM terbatas atau PJJ.
“Kalau ada orang tua yang tidak mengizinkan [PTM] maka anak bukan tidak belajar. Tetap belajar, dilayani melalui pembelajaran jarak jauh atau online,” ujar Taga saat dihubungi kumparan, Selasa (14/9).
“Belajarnya sama. Apa yang dipelajari oleh teman-temannya yang di kelas dengan yang di rumah,” tambahnya.
Taga menjelaskan, saat ini setiap sekolah di Jakarta sudah menerapkan sistem pembelajaran blended learning, yang memungkinkan materi pembelajaran murid yang di rumah sama dengan yang belajar di sekolah.
Sejumlah siswa mengenakan masker menghadiri Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta, Senin (30/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Jadi sebagian ada yang memantau di laptop, yang belajar di rumah, sisanya belajar langsung dengan gurunya di dalam kelas,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Taga menegaskan apabila masih ada sekolah yang melanggar persyaratan atau ketentuan PTM diminta untuk segera melaporkannya ke Disdik.
“Laporkan saja ke Disdik, nanti kita akan turunkan tim, tidak boleh itu. Langsung turun [proses] satu hari kalau perlu,” tutup dia.
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah mulai dilaksanakan di 610 sekolah di wilayah Jakarta dalam dua minggu terakhir. Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, pelaksanaan PTM di wilayah PPKM level 1-3 diminta membuka opsi PTM sembali tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Selain itu, orang tua atau wali juga memiliki kewenangan penuh dalam pemberian izin apakah anaknya boleh PTM terbatas atau PJJ.

Krisdayanti Keluhkan PTM Anaknya

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR yang dihadiri Menkes Budi Gunadi dan Ketua Satgas COVID-19 Ganip Warsito, Krisdayanti membeberkan kondisi PTM yang dijalankan putrinya, Amora Lemos. Ia menilai pelaksanaan PTM terbatas hanya tiga jam sehari, lalu pembelajaran dilanjutkan di rumah dinilainya kurang efektif.
ADVERTISEMENT
"Di sekolah putri saya dipaksakan PTM. Hasilnya kayak kurang maksimal karena anak harus shifting sekolah seminggu 3 kali hanya 3 jam dan melanjutkan lagi sekolah di rumah. Mereka mungkin akan kelelahan PTM kalau memang belum dirasakan aman secara total," ungkap dia.
Ia turut mempertanyakan indikator pengawasan dan pendampingan pelaksanaan PTM yang sudah berjalan di daerah-daerah dengan level PPKM 1-3.