Bawaslu Sumut Telusuri Pemasangan Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat'

9 Desember 2023 12:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi di mana sempat terpasang baliho 'Tolak Cawapres Asam Sulfat'. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi di mana sempat terpasang baliho 'Tolak Cawapres Asam Sulfat'. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bawaslu Sumut tengah menelusuri spanduk ‘tolak cawapres asam sulfat’ yang muncul di Kota Medan. Spanduk itu mejeng di dua lokasi, tapi hanya sesaat lalu kemudian hilang.
ADVERTISEMENT
Spanduk itu diduga menyindir cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Wali Kota Solo itu sempat salah sebut saat membahas kebutuhan ibu hamil. Yang harusnya asam folat jadi asam sulfat.
“Akan kami telusuri informasi tersebut. Kalau ada seperti itu kita akan perintahkan seluruh jajaran Bawaslu hingga PKD (Panwaslu Kelurahan Desa) untuk mencopotnya,” kata Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari saat dihubungi kumparan, Sabtu (9/12).
Disinggung apakah spanduk tersebut masuk dalam kategori provokatif atau tidak, Aswin menyebut akan mengkaji terlebih dahulu.
“Persoalan unsur provokatif atau tidak akan kita kaji secara hukum,” katanya.
“Yang terpenting kita harapkan seluruh masyarakat tidak menerbitkan kalimat-kalimat yang mengandung unsur kebencian ataupun hoaks,” sambungnya.

TKD Tak Lapor

Pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran hadiri Rakornas TKN Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran wilayah Sumut mengaku tidak melaporkan spanduk tersebut ke Bawaslu.
ADVERTISEMENT
“Tidak, tidak ada melaporkan. Sampai hari ini kita fokus bergerak di masyarakat, Pak Prabowo dan Mas Gibran tetap diterima dan dicintai masyarakat, khususnya Sumut,” kata Ketua TKD Prabowo-Gibran Wilayah Sumut, Ade Jona, saat dikonfirmasi.
Namun, pihaknya meminta Bawaslu tegas dan objektif dalam menyikapi spanduk tersebut.
“Kami meminta dan percaya kepada Bawaslu agar melihat ini objektif dan tegas, kita tetap mengkampanyekan pemilu damai, santun, riang, dan gembira,” sambungnya.
Spanduk itu sebelumnya muncul di Jalan Mongonsidi dan Jalan Setia Budi, Kota Medan pada Kamis (7/12).
Pantauan kumparan di hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB, spanduk di Jalan Mongonsidi, sudah hilang. Sopian, warga sekitar, mengatakan spanduk itu memang hanya terpasang sekitar satu jam.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, spanduk yang berada di Jalan Setia Budi, juga hilang. Tarigan, warga sekitar, mengaku spanduk itu juga dicopot pada hari yang sama. Pemasangannya juga hanya sesaat. Tidak diketahui siapa yang memasang dan mencopotnya.
Lalu, pada Jumat (8/12), di lokasi yang sama, muncul spanduk caleg DPRD Kota Medan dari PDIP.