Bawaslu Masih Dalami Laporan Tim Prabowo atas Luhut dan Sri Mulyani

18 Oktober 2018 19:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar di KPU, Kamis (9/8/2018). (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar di KPU, Kamis (9/8/2018). (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pose satu jari Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkeu Sri Mulyani dilaporkan Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi ke Bawaslu. Keduanya dinilai melanggar UU Pemilu.
ADVERTISEMENT
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengungkapkan pihaknya saat ini masih mendalami laporan Dahlan. Bawaslu masih melakukan kajian aksi pose 1 jari yang dilakukan Luhut dan Sri Mulyani apakah melanggar UU Pemilu.
“Apakah itu masuk unsur (pelanggaran)? Saya tidak bisa jawab sekarang, karena masih dalam proses kajian daripada kami. Apakah masuk pelanggaran (Pasal) 282 atau 281 (UU Pemilu),” ujar Fritz di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).
Penutupan Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018 di Nusa Dua Bali, Minggu (14/10/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penutupan Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018 di Nusa Dua Bali, Minggu (14/10/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Fritz mengatakan dalam proses klarifikasi pelaporan ini, Bawaslu masih akan memanggil Dahlan Pido sebagai pelapor. Jika memenuhi syarat, kata dia, Luhut dan Sri Mulyani akan diperiksa untuk dimintai keterangan.
Kemudian, apabila terbukti melanggar UU Pemilu, Luhut dan Sri Mulyani dapat terancam sanksi pidana. “Kalau (Pasal) 282 ada sanksi hukuman, di Pasal 547 penjara 3 tahun paling lama dan denda Rp 36 juta. Kalau (Pasal) 283 tidak ada sanksi pidana, tapi di (Pasal) 282 ada saksi pidana,” jelas Fritz.
ADVERTISEMENT
Dalam kejadian yang terjadi di Bali, Luhut dan Sri Mulyani diduga mengajak Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim berpose. Dalam video yang beredar ada pernyataan bahwa 'one is for Jokowi’. Pose satu jari memang identik dengan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin yang mendapat nomor urut 1 di Pilpres 2019.