Bawaslu: Ada 199 Eks Napi Korupsi Daftar Jadi Bakal Caleg DPRD
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Jumlah bakal calon terpidana korupsi sebanyak 199 bakal calon. Tersebar di 11 propinsi, 93 kabupaten dan 12 kota," ucap Ketua Bawaslu Abhan, dalam rilisnya, Kamis (26/7).
Menurutnya, hasil ini didapatkan dengan memeriksa informasi dari SKCK dan Surat Keterangan Pengadilan. Data ini bersifat indikasi potensial yang dapat berkembang datanya sebelum dinyatakan yang bersangkutan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU.
"Publikasi dapat dilakukan dengan jumlahnya terlebih dahulu. Untuk nama dan partai politik menunggu Berita Acara dari KPU," ucap Abhan.
Secara rinci, di tingkat provinsi ada 30 bacaleg eks napi korupsi, di tingkat kabupaten ada 148 bacaleg, dan tingkat kota ada 21 bacaleg. Untuk data bacaleg DPR RI belum dirilis oleh Bawaslu .
ADVERTISEMENT
Provinsi paling banyak caleg eks napi korupsi adalah Jambi (9 bacaleg), Bengkulu (4 bacaleg), Sultra dan Kepri Riau (3 bacaleg), Riau, Banten, Jawa Tengah, NTT (2 bacaleg), DKI Jakarta, Kalsel, dan Sulut (1 bacaleg).
Kemudian kabupaten yang paling banyak bacaleg eks terpidana korupsi adalah Buol, Katingan (6 bacaleg), Kapuas (5 bacaleg), Belitung dan Trenggale (4 bacaleg), Kutai Kartanegara (4 bacaleg), Seruyan, Alor, Bulukumba, Pasaman Barat, Rejang Lebong, Sidoarjo, Natuna, Bolaang Mongondow Utara (3 bacaleg) dan seterusnya.
Sementara kota yang paling banyak bacaleg eks terpidana korupsi adalah Lamongan (4 bacaleg, Pagar Alam (3 bacaleg), Cilegon, Gorontalo, Kupang dan Sukabumi (2 bacaleg), Madiun, Sabang, Tual, Manado, Pramulih dan Tebing Tinggi (1 bacaleg).
ADVERTISEMENT
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 21:48 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini