Bareskrim Ungkap Alat yang Digunakan Pinjol Ilegal Untuk Kirim SMS Blast

19 Oktober 2021 10:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
Bukti dari TM, korban pinjol ilegal. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bukti dari TM, korban pinjol ilegal. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian tengah gencar menindak pinjaman online (pinjol) ilegal di berbagai daerah. Tercatat 15 kantor pinjol yang digrebek di sekitar Jabodetabek beberapa hari terakhir.
ADVERTISEMENT
Dalam penggrebekan tersebut, salah satu temuan Bareskrim yakni alat yang digunakan pinjol ilegal dalam menawarkan uang ke masyarakat.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, alat tersebut bernama Pool Modem atau SIM Box. Alat tersebut bisa diisi dengan puluhan SIM Card.
“Ada Pool Modem dan beberapa kotak simcard operator seluler dan satu kotak itu isinya 500 chip SIM card," kata Helmy lewat keterangannya, Senin (18/10).
Helmy menuturkan, alat tersebut dipakai untuk mengirimkan SMS Blast kepada masyarakat yang berisi tawaran kemudahan meminjam uang.
Namun, Helmy juga heran bagaimana cara pinjol ilegal tersebut mendapatkan nomor telepon warga. Pihaknya kini tengah mendalami hal itu.
“Alat ini biasa digunakan oleh debt collector untuk mengirim SMS blast ke masyarakat dan menebar teror,” ujar Helmy.
ADVERTISEMENT
Dari penelusuran kumparan, Pool Modem dijual bebas di pasaran. Harganya pun berkisar Rp 2-5 jutaan.
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews