Bareskrim Sita 2 Lahan Bangunan di Bogor, Aset Eks Kepala Maybank Cipulir

23 November 2020 10:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung baru Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung baru Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dittipideksus Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan atas kasus Kepala Maybank Cipulir bernama Albert yang menguras uang Milik Atlet Esport Winda Earl sebanyak Rp 22 Miliar. Kali ini polisi menyita sejumlah aset milik tersangka.
ADVERTISEMENT
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya menyita 2 unit tanah beserta bangunan, dan 1 unit mobil.
“2 unit tanah bangunan di Kabupaten Bogor dan 1 unit mobil,” kata Helmy lewat keterangannya, Senin (23/11).
Atlet Esport Winda Earl. Foto: Instagram/@evos.earl
Selain itu, kata Helmy, pihaknya juga menyita uang senilai Rp 13 juta dari rekan tersangka berinisial T. Statusnya pun masih dalam pengembangan kepolisian.
“Uang senilai Rp 13 juta dari penerima T,” ujar Helmy.
Sebelumnya diberitakan, polisi terus mendalami aliran dana uang milik Winda yang dikuras Albert. Yang terbaru, polisi kembali memeriksa saksi dari Maybank.
“Ada tambahan pemeriksaan yang dilakukan penyidik terkait kasus Maybank dan sudah diperiksa satu saksi lagi dari Maybank,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).
ADVERTISEMENT
Awi menuturkan, sejauh ini ada tambahan pemeriksaan terhadap 20 saksi. Sehingga total saksi yang diperiksa sebanyak 43 orang. Polisi tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.