Bareskrim Limpahkan Kasus Arya Wedakarna Terkait Ucapan Jilbab ke Polda Bali

23 Januari 2024 14:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III Foto: Dok. DPD RI
zoom-in-whitePerbesar
Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III Foto: Dok. DPD RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri melimpahkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Senator Bali, Arya Wedakarna, ke Polda Bali. Kasus ini terkait ucapannya soal jilbab yang viral di sosial media.
ADVERTISEMENT
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago, menjelaskan pelimpahan ini dilakukan lantaran Arya juga sudah dilaporkan ke Polda Bali dalam perkara serupa.
"Terkait masalah anggota dewan yang laporan MUI Bali, laporan polisinya sudah dilimpahkan untuk disatukan dengan yang sudah ada," kata Erdi kepada wartawan, Selasa (23/1).
Erdi menyebut, penanganan perkara tersebut akan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Bali.
"Penanganannya nanti di Polda Bali ke depannya," ujarnya.
Arya Wedakarna sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim oleh MUI Bali. Laporan itu tercatat dalam nomor LP/B/15/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Januari 2024. Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Bidang Hukum MUI Bali, Agus Samijaya.
"Hari ini kita melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian yang berhubungan dengan SARA," ujar Agus Samijaya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (12/1).
ADVERTISEMENT
Menurut Agus, laporan ini dilayangkan berdasarkan rapat MUI Bali dengan 25 ormas Islam. Selain itu, lanjut dia, pertimbangan lainnya adalah gejolak antara umat beragama di Bali usai pernyataan itu. Dia juga mengeklaim, laporan ini mendapat dukungan dari tokoh-tokoh Hindu di Bali.
"Amanah dari rapat bersama dengan MUI Provinsi Bali dan 25 Ormas Islam dan rapat menyepakati agar kita membuat laporan pidana ke Bareskrim dan pengaduan ke BK DPD RI," ujar Agus.
Kasus ini berawal saat AWK mengatakan tak ingin staf di bagian terdepan atau frontline bea cukai menggunakan penutup kepala.
"Saya enggak mau frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali yang kayak kamu rambutnya keliatan terbuka. Jangan kasih penutup enggak jelas," katanya seperti dilihat kumparan di video yang beredar.
ADVERTISEMENT