Bareskrim Curigai 3 Orang Bantu Mahendra Dito Kabur, Ada Nindy Ayunda?

30 Oktober 2023 11:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurna tiba di Bareskrim Polri, Jumat (8/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurna tiba di Bareskrim Polri, Jumat (8/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri masih menyelidiki pihak-pihak yang membantu Mahendra Dito Sampurna, tersangka kepemilikan senjata api ilegal, dalam melarikan diri selama buron.
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, ada 3 orang yang dicurigai pihaknya membantu Dito melarikan diri.
"Ada beberapa orang yang kita curigai membantu saudara DM melarikan diri. Ada sekitar 3 orang yang saat ini masih dalam proses pengembangan," ujar Djuhandani kepada wartawan, Senin (30/10).
Saat disinggung soal adanya keterlibatan mantan kekasih Dito, Nindy Ayunda dalam perkara ini, Djuhandani hanya menjawab diplomatis.
"Kita lihat nanti. Yang jelas itu sudah merupakan bagian daripada penyelidikan ataupun penyidikan kita," tuturnya.
Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus senjata api ilegal milik Dito Mahendra di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (26/5/2023). Foto: Agus Apriyanto
Ia hanya menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mencari alat bukti keterlibatan ketiga orang tersebut. Terlebih, lanjut Djuhandani, pihaknya telah mengetahui orang-orang yang bertemu dengan Dito selama melarikan diri.
"Setelah kita mendapatkan alat bukti yang lengkap dan bisa menunjuk keaktifan para orang yang kita curigai ini, nanti akan kita rilis," jelas Djuhandani.
ADVERTISEMENT
Dito sebelumnya ditangkap di kawasan Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9) lalu setelah buron selama sekitar 6 bulan. Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Mantan kekasihnya, Nindy Ayunda juga telah diminta keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri untuk mendalami adanya pihak-pihak yang membantu Dito melarikan diri.