Bandar Judi Sabung Ayam di Toraja Utara yang Hina dan Ancam Polisi Ditangkap
ADVERTISEMENT
Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara menangkap pelaku pejudi sabung ayam yang tantang dan hina polisi pada Selasa (7/7). Pelaku dituntut dengan pasal penghinaan terhadap penguasa dan atau badan hukum dan atau pejabat yang sedang melaksanakan tugas.
ADVERTISEMENT
Tim yang dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajat, mengamankan pelaku di rumahnya yang berlokasi di Jalan Diiponegoro, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
"Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolda Sulsel," kata Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus kepada kumparan, Selasa (7/7).
Sebelumnya, pelaku pejudi sabung ayam dilaporkan ke polisi dengan nomor B/31/VII/2020/SPKT/ Res.Torut tanggal 4 Juli 2020. Surat laporan itu juga sebagai dasar penangkapan pelaku berinisial AMS.
Penangkapan itu juga turut disaksikan oleh Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Hardjoko, Kasat Sabhara AKP Daryatmo, Kasat Intelkam IPTU Welfrick K.Ambarita, Panit I Resmob Polda Sulsel IPTU Afhi Abrianto dengan sejumlah personel dari Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara.
ADVERTISEMENT
Aksi Pejudi Sabung Ayam di Toraja Utara Viral
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria teriak-teriak menantang polisi. Diketahui, pria tersebut merupakan seorang bandar judi sabung ayam di Toraja Utara. Ia menolak saat dibubarkan oleh anggota polisi dengan beradu mulut.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.