Baleg DPR Usul Jakarta Ibu Kota Legislasi, Pemerintah Sebut Semua Pindah ke IKN

18 Maret 2024 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Baleg DPR lanjutan pembahasan RUU DKJ, Jumat (15/3/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Baleg DPR lanjutan pembahasan RUU DKJ, Jumat (15/3/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panja Baleg DPR RI mengusulkan salah satu kekhususan Jakarta yakni sebagai ibu kota legislasi atau parlemen. Jakarta sebelumnya sudah disepakati menjadi kota aglomerasi ekonomi dan global.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan, dalam DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) nomor 572, mengatur soal pemindahan ibu kota yang bertahap. Sementara penyelenggara urusan pemerintahan termasuk lembaga negara masih dapat dilaksanakan di Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Namun demikian di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta masih ada kaitannya dengan IKN, saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen," kata pria yang disapa Awiek itu di Gedung DPR, Senin (18/3).
Dia berkelakar jika penyelenggaraan negara harus dilakukan sepenuhnya di IKN, akan membutuhkan waktu selama 100 tahun.
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
"Kalau kayak gini ini kan enggak jelas, coba dicermati, ini sampai kapan pun bisa 100 tahun ini. Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini gak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu. Begitu usulan ya dari, ndak dalam hal-hal tertentu artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu," tambah Awiek.
Menanggapi itu, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan pemerintah ingin agar keseluruhan proses penyelenggaraan negara berada di IKN Nusantara.
"Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana, kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," ucap dia.
"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semuanya ke sana. Memang konsepnya bertahap," tambah Suhajar.