Baleg DPR dan Yasonna Bahas Prolegnas 2021 Besok, Buka Peluang Tarik RUU Pemilu

8 Maret 2021 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baleg DPR RI gelar rapat kerja dengan Menkumhan Yasonna Laoly. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Baleg DPR RI gelar rapat kerja dengan Menkumhan Yasonna Laoly. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kembali menggelar rapat internal pada Senin (8/3), termasuk Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dalam rapat internal ini, Baleg telah menyepakati jadwal penetapan RUU Prolegnas prioritas 2021.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, pembahasan Prolegnas 2021 akan dibahas pada Selasa (9/3).
"Prolegnas 2021 besok kita bahas raker pukul 10.00 WIB," kata Willy saat dikonfirmasi, Senin (8/3)
Rapat Baleg bersama Menkumham Yasonna Laoly Evaluasi 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020. Foto: Paulina Herasmarinandar/kumparan
Sementara Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menuturkan, dalam rapat itu juga akan membalas RUU Pemilu yang sempat menuai polemik beberapa waktu lalu.
"Kita besok raker lagi bersama Pak Menteri (Menkumham Yasonna Laoly), terutama terkait dengan penarikan RUU Pemilu dari komisi II, itu saja sampai sekarang jadwalnya soal itu," kata Supratman.
Sedangkan terkait revisi UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sempat ramai, Supratman menyebut belum ada usulan revisi UU ITE.
"Soal revisi UU ITE sampai saat ini pemerintah belum ada. Tetapi kita lihat besok, yang jelas agendanya besok itu terkait dengan RUU Pemilu, tetapi bisa berkembang," tutur Supratman.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, prolegnas 2021 memang belum diketuk. Tetapi dalam rapat-rapat sebelumnya telah disepakati 33 RUU yang terdiri dari usulan DPR, pemerintah dan DPD.
33 RUU itu juga belum mendapat pengesahan di paripurna DPR sehingga belum bisa dibahas.