Baintelkam Polri Terbitkan SKCK Gibran Rakabuming

23 Oktober 2023 10:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023).  Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Wali Kota Solo, yang kini menjadi cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Raka.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, SKCK Gibran diterbitkan hari ini, Senin (23/10) pukul 09.00 WIB.
“SKCK atas nama Gibran sudah diterbitkan dan ditandatangani Pak Kabid pagi ini jam 09.00 WIB,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis.
Baintelkam Polri sebelum ini juga sudah menerbitkan SKCK milik bacapres-cawapres Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Erick Thohir.
Gibran resmi diusung Partai Golkar menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tiba di kantornya, Senin (23/10/2023). Foto: Dok. Istimewa
SKCK ini berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal. SKCK merupakan salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres/cawapres.
ADVERTISEMENT
Dari jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.