Bagaimana Situasi di Singapura Seusai Terdeteksi Varian Omicron?

5 Desember 2021 0:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang menggunakan masker saat tiba di Bandara  di Singapura. Foto: Edgar Su/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang menggunakan masker saat tiba di Bandara di Singapura. Foto: Edgar Su/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua kasus varian Omicron ditemukan di Singapura pada Kamis (2/12) lalu, pada dua orang yang datang pada penerbangan dari Johannesburg, Afrika Selatan. Lalu, bagaimana kondisi Singapura setelah penemuan varian tersebut?
ADVERTISEMENT
Sekretaris Ketiga Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI Singapura, Gayatri Marisca, menjelaskan saat ini kondisi di Singapura masih stabil, bahkan kasus cenderung menurun.
“Kalau in general, di dalam Singapuranya biasa aja dan kasus hariannya menurun kayak hanya 1.000-an [kasus] saja,” ujar Gayatri saat dihubungi kumparan, Sabtu (4/12).
Kasus di Singapura sempat meroket pada akhir Oktober hingga awal November. Bahkan, kasus harian pernah melampaui 5.000 kasus.
Namun, dalam sepekan terakhir, kasus berada di kisaran 1.100 orang per hari. Per data Sabtu (4/12), penambahan kasus mencapai 893 orang.
Penumpang menggunakan masker saat tiba di Bandara di Singapura. Foto: Edgar Su/REUTERS
Gayatri mengatakan, dua pasien varian Omicron tidak sempat meninggalkan Bandara Changi ketika tiba di Singapura. Keduanya langsung menjalani isolasi, sehingga tidak sempat beraktivitas di tengah-tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
Beberapa kasus kontak erat yang berada satu pesawat dengan pasien positif juga sudah dilakukan karantina.
Meskipun kasus COVID-19 di Singapura terus membaik dan belum ada pengetatan pembatasan kegiatan warga, pengetatan dilakukan di perbatasan.
“Dalam Singapura-nya biasa, tapi memang ada pengetatan untuk border (perbatasan) dari Pemerintah Singapura. Negara yang dilarang terbang as of now mirip dengan aturan yang di Indonesia,” ujarnya.
Per Sabtu (4/12), ada 10 negara dikenakan larangan terbang ke Singapura yakni: Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, Ghana, Malawi, Nigeria, dan Zimbabwe.
Orang-orang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara tersebut dalam 14 hari terakhir tidak diizinkan untuk masuk atau transit di Singapura.
Seorang pekerja medis menyiapkan jarum suntik di pusat vaksinasi COVID-19 di Singapura. Foto: Edgar Su/REUTERS
Khusus bagi negara yang termasuk ke dalam program Vaccinated Travel Lane (Jalur Perjalanan Vaksinasi), boleh melakukan penerbangan ke Singapura tanpa perlu karantina.
ADVERTISEMENT
Namun, dengan adanya varian Omicron, pengunjung via VTL ini juga dikenakan aturan terbaru: tes antigen setiap hari selama tujuh hari.
“Nah kalau sekarang, sejak Omicron, mereka yang dari Swiss [salah satu negara VTL] ini tidak harus karantina. Tapi, wajib lapor hasil antigen setiap hari sampai hari ketujuh. Jadi landing, PCR di Changi, lalu pulang, kalau negatif mereka bisa keluar rumah tanpa karantina, tapi setiap hari harus lapor antigen,” jelas Gayatri.
Ada 18 negara yang termasuk ke dalam VTL Singapura. Mulai dari Australia, Amerika Serikat, Brunei, Jerman, Prancis, India, Indonesia, Inggris, hingga Swiss.
Aturan terbaru kedatangan internasional. Foto: Dok. Kemenhub

Imbas 10 Hari Karantina, Banyak WNI Batal Pulang ke Indonesia

Kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Singapura, kata Gayatri, saat ini aman.
ADVERTISEMENT
Namun, dengan adanya kebijakan terbaru karantina Indonesia, banyak WNI yang memutuskan untuk tidak kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia baru menetapkan karantina bagi pelaku perjalanan internasional hingga 10 hari.
“Kita malah dapat banyak keluhan dari WNI, karena, kan, karantinanya jadi 10 hari, banyak yang batal pulang ke Indonesia. Jadi, mereka banyak yang batal liburan akhir tahun ke Indonesia. Karena tadinya karantina 3 hari, terus 7 hari, terus jadi 10, mereka rata-rata cancel,” jelas dia.
Gayatri mengatakan, KBRI Singapura tidak menyampaikan larangan kembali ke Tanah Air bagi WNI demi pencegahan penyebaran Omicron.
Sebab, mereka yang hendak pulang pasti mengetahui harus karantina 10 hari. Hal ini juga berlaku bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Infografik Varian Corona Omicron Foto: kumparan
“Enggak ada, kita enggak ada imbauan jangan pulang. Tapi intinya, kalau mereka mau pulang, ya, tetap terapkan protokol kesehatan, ikuti peraturan Pemerintah Singapura dan Indonesia. Kalau mereka pulang, ya, mereka harus tahu dulu kalau mereka harus karantina 10 hari,” tutup Gayatri.
ADVERTISEMENT

Varian Omicron

Seperti diketahui, varian Omicron sudah dikategorikan sebagai Variant of Concern atau varian yang mengkhawatirkan oleh WHO.
Varian ini pertama kali dilaporkan penemuannya oleh Afrika Selatan pada pekan lalu. Sejak saat itu, puluhan negara dan wilayah di dunia sudah mendeteksi virus ini.
Varian ini disebut memiliki lebih banyak mutasi dibandingkan varian sebelumnya. Dikhawatirkan, varian ini mampu menular lebih mudah dan menghindari antibodi manusia.
Beberapa kasus varian Omicron ditemukan pada pasien yang sudah divaksinasi dosis penuh. Namun, saat ini ilmuwan di dunia masih berlomba-lomba mencari tahu, apakah varian ini lebih ganas dan dapat menyebabkan gejala yang lebih berat dari varian yang sudah ada.