Azis Syamsuddin Ikut Acara Golkar di Lampung Usai Bebas, Airlangga: Kader Ikut

12 Desember 2023 16:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto membenarkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sudah bebas bersyarat dari tahanan. Seharusnya, Azis menjalani hukuman penjara 3 tahun dan 6 bulan.
ADVERTISEMENT
"Sudah, sudah bebas," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/12).
Kabar bebasnya Azis mencuat ketika dia terlihat hadir di acara Golkar di Lampung pada Senin (11/12) kemarin. Menurut Airlangga, wajar Azis hadir karena dia masih kader.
"Kalau kader, kan, bisa ikut agenda partai," pungkasnya.
Azis Syamsuddin diketahui sudah bebas bersyarat karena mendapatkan remisi hampir tujuh bulan. Ia bebas pada 18 Agustus 2023.
Dalam kasusnya, Azis terjerat perkara korupsi di KPK. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara karena terbukti memberikan suap kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
Azis mulai ditahan KPK usai ditangkap di kediamannya pada 24 September 2021 silam. Sejak saat itu, dia langsung ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Dengan hukumannya yakni 3 tahun 6 bulan penjara, maka seharusnya Azis Syamsuddin baru akan bebas pada 24 Maret 2025. Namun dia mendapatkan remisi hampir 7 bulan, sehingga bisa mendapatkan opsi bebas bersyarat.