AUTP Lindungi Petani Sumba Barat Daya dari Serangan Belalang Kumbara

3 Agustus 2021 10:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hama belalang. Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
zoom-in-whitePerbesar
Hama belalang. Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hama belalang kumbara menyerang sejumlah desa di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT). Akibatnya, petani terancam mengalami gagal panen.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan kepada petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen.
Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman). Untuk melindungi petani, program AUTP akan memberikan perlindungan berupa pertanggungan ketika petani mengalami gagal panen.
"Dengan begitu, petani akan tenang dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka. AUTP ini akan memberikan proteksi berupa pertanggungan setiap kali petani mengalami gagal panen karena perubahan iklim maupun serangan OPT," kata SYL.
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (kiri). Foto: Kementan RI
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menjelaskan, program AUTP akan memberikan pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar per musim ketika terjadi gagal panen.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, Ali menilai petani tetap dapat berproduksi dan meningkatkan produktivitas pertaniannya. "Produktivitas pertanian tak akan terganggu meski petani mengalami gagal panen karena mereka mendapat pertanggungan dari AUTP untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka," kata Ali.
Sehingga menurut Ali, tingkat kesejahteraan petani juga tak akan terganggu meski gagal panen melanda. "Karena petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali musim tanam mereka. Program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor," papar Ali.
Ilustrasi Petani. Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, ada banyak keuntungan yang didapat jika petani mengikuti program AUTP ini. Caranya pun cukup mudah untuk bergabung.
ADVERTISEMENT
"Petani harus bergabung dengan kelompok tani dan mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan sebelum berusia 30 hari," papar Indah.
Mengenai pembiayaan, Indah menyebut petani cukup membayar premi sebesar Rp 36 ribu per hektar per musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp 180 ribu per hektar per musim tanam.
"Sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi pemerintah melalui APBN. Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," kata dia.