Aturan PCR Sebelum Naik Pesawat Berubah-ubah, Kemenhub Beri Penjelasan

3 November 2021 15:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati saat konferensi pers di Bandara Internasional Jendral Ahmad Yani Semarang, Sabtu (23/5). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati saat konferensi pers di Bandara Internasional Jendral Ahmad Yani Semarang, Sabtu (23/5). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masyarakat dibuat bingung dengan aturan pemerintah yang berubah-ubah terkait dokumen PCR atau antigen sebelum naik pesawat terbang. Bahkan berubah 3 kali dalam seminggu.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, jubir Kemenhub Adita Irawati memberikan penjelasan.
"Sebenarnya bagaimana peraturan ini disesuaikan, itu kan mengikuti dinamika dari pandemi itu sendiri. Kalau kita lihat pemerintah ini berupaya juga terus melakukan penyesuaian dilihat dari situasi pandemi dengan berbagai parameter," kata Adita dalam diskusi virtual di Youtube FMB9ID_IKP, Rabu (3/11),
Dan evaluasinya pun menurut Adita dilakukan juga setiap minggu. Sebab, kalau diikuti hampir setiap minggu rapat terbatas yang topiknya spesifik mengenai evaluasi PPKM dari berbagai sektor, dari berbagai aspek, termasuk juga aspek mobilitas.
"Mobilitas masyarakat ini karena punya peranan dalam memberikan dampak terhadap terjadinya kasus COVID di Indonesia. Nah oleh karena itu peraturannya pun itu akan menyesuaikan dengan hasil evaluasi tersebut," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, setiap Senin pasti menteri-menteri koordinator memberikan update mengenai situasi pandemi corona. Dan dari situ juga Kemenhub melakukan penyesuaian.
"Dan tentu dalam melakukan penyesuaian ketentuan ini kami juga selalu di duduk bersama dan berdiskusi dengan kementerian dan lembaga terkait termasuk Kementerian Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan COVID, dan juga kementerian koordinator, Kementerian Dalam Negeri," tutur dia.
Tujuan utamanya agar kasus COVID di Indonesia ini tetap bisa kita kendalikan. Dan kalau memungkinkan bisa jauh lebih baik dibandingkan kondisi sekarang yang sudah cukup melandai.
"Kita harus tetap waspada dan hati-hati dan untuk itu memang dibutuhkan instrumen-instrumen peraturan yang tujuan utamanya sekali lagi untuk supaya kita tetap dalam situasi yang kondusif dan tidak terjadi penularan lagi seperti masa-masa sebelumnya tetap bisa dikendalikan," tutup Adita.
ADVERTISEMENT