Artis ST dan MA Ditangkap Polisi, Diduga Kasus Prostitusi Online

26 November 2020 10:43 WIB
comment
30
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terduga prostitusi online diperiksa di Polsek Tanjung Priok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Terduga prostitusi online diperiksa di Polsek Tanjung Priok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kembali terkuak. Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis berinisial ST (27) dan MA (26) yang diduga terlibat prostitusi online.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan keduanya ditangkap bersama dua orang lainnya.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (ada artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).
Keempatnya ditangkap di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11). Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Priok.
"Sementara ini masih kami dalami," kata Paksi.