Apa Urgensi Hymne dan Mars KPK Ciptaan Istri Firli Bahuri?

19 Februari 2022 6:25 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lirik Hymne KPK Ciptaan istri Firli Bahuri, Ardina Safitri. Foto: Youtube/KPK RI
zoom-in-whitePerbesar
Lirik Hymne KPK Ciptaan istri Firli Bahuri, Ardina Safitri. Foto: Youtube/KPK RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK kini memiliki hymne dan mars. Kedua lagu kelembagaan itu diciptakan oleh istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri. Hymne dan mars itu dilauching pada Kamis (17/2).
ADVERTISEMENT
Launching tersebut dihadiri pimpinan dan jajaran KPK, juga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dalam kesempatan itu, Yasonna mengesahkan dua lagu tersebut dan menyerahkan hak ciptanya kepada KPK.
Namun, sejumlah pihak menyoroti hymne dan mars yang dibuat oleh istri Firli Bahuri ini.
Seperti ICW yang menduga ada konflik kepentingan di balik penciptaan lagu oleh Ardina. Selain itu, urgensi hadirnya hymne dan mars KPK ini turut dipertanyakan.
"Penting untuk dijadikan catatan, mars dan hymne yang baru saja dibuat KPK tidak akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, berkontribusi bagi kerja KPK, dan memperbaiki citra buruk KPK di mata masyarakat. Praktis itu sekadar kegiatan seremonial dan gimik belaka," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
ADVERTISEMENT
Menjawab kritik, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buka suara. Dia berbicara mengenai urgensi dari adanya hymne serta mars lembaga antirasuah.
Menurut Alex, sudah hampir 20 tahun sejak KPK berdiri belum memiliki hymne dan mars.
"Terkait mars KPK, ini KPK hampir 20 tahun ya, 18 tahun, kita KPK belum ada mars atau hymne sebagaimana lembaga instansi pemerintah yang lain," kata Alex dalam konferensi pers, Kamis (17/2).
"Sebagaimana saya dulu di BPKP itu ada mars dan hymne BPKP. Ini ketika ada induksi atau pelatihan pegawai, ada enggak ini bilang hymne KPK, enggak ada ini," sambung dia.
Dia mengatakan, kebetulan Ardina yang disebut memiliki kemampuan untuk mengaransemen lagu, mau menghibahkan dua lagunya bagi KPK. Lagu ini yang kemudian jadi hymne dan mars KPK.
ADVERTISEMENT
"Kebetulan ada ibu, yang kebetulan istrinya ketua KPK, istrinya pak Firli ibu Dina. Dia itu punya kemampuan membuat lagu, aransemen," kata dia.
"Dan ini bukan lagu yang pertama dan kedua, sebelumnya beliau sudah menciptakan lagu, dan dia menghibahkan lagu mars itu ke KPK dan kebetulan bagus isinya, dan nuansanya, bisa membangkitkan semangat kami, mencintai KPK dan memberantas korupsi," ucap dia.
Firli Bahuri dan istrinya Ardina Safitri. Foto: Lemhannas
Dihibahkan untuk KPK
Alex mengatakan, dua lagu ciptaan dari Ardina ini dihibahkan ke KPK. Dia pun mempertanyakan balik pihak-pihak yang menduga ada konflik kepentingan terkait pengakomodiran lagu dari Ardina yang merupakan istri Firli Bahuri.
"Ketika ada suatu pihak dia menghibahkan lagu ciptaannya tanpa bayar, hak ciptanya diberikan ke KPK loh, ada yang salah enggak?" kata Alex.
ADVERTISEMENT
"Apakah enggak COI (Conflict of Interest) pak? COI-nya di mana? bukankah itu suatu yang baik ketika ada seorang warga negara ingin terlibat dalam pemberantasan korupsi dengan membuat lagu yang bisa membangkitkan semangat pegawai KPK dalam berantas korupsi," kata Alex.
Beri Semangat Berantas Korupsi
Hymne dan mars ini diakui oleh KPK memberikan semangat baru dalam memberantas korupsi.
"Lirik Mars dan Hymne memberikan semangat agar KPK terus bekerja bekerja melakukan pemberantasan korupsi," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (18/2).
KPK menilai lagu ciptaan istri Firli Bahuri itu sebagai bagian dari upaya dalam pemberantasan korupsi.
"Kita semua bisa berperan sekecil apa pun bentuknya dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
Pesan Ardina dan Firli Bahuri
ADVERTISEMENT
Pada saat acara peluncuran hymne dan mars, Ardina pun mengakui ada pesan dan makna yang terkandung di dalamnya.
Pesan itu mengajak insan KPK untuk terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia yang jaya, Indonesia yang bebas dari korupsi.
Ardina menyampaikan rasa bangganya melalui lagu mars dan hymne ini bisa ikut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.
"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apa pun, sesederhana apa pun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata Ardina.
Firli Bahuri pun mengungkapkan hal yang sama. Ia berharap lirik dalam mars dan hymne buatan istrinya bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja.
ADVERTISEMENT
Atas jasanya, Ardina bahkan mendapat piagam penghargaan dari KPK. Penghargaan diberikan oleh suaminya, Firli Bahuri.
Kritik dari Masyarakat
Lagi, peran Ardina yang nampaknya disorot oleh sejumlah pihak. Sebab dia adalah istri dari Firli Bahuri yang merupakan ketua lembaga.
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menyebut KPK bukanlah perusahaan milik keluarga. Dia mempertanyakan soal penunjukan Ardina dalam menciptakan dua lagu kelembagaan tersebut.
"KPK bukan perusahaan keluarga, dan pemberantasan korupsi tidak perlu hymne, sangat ironis sekali. Andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani, tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu, karena hymne pemberantasan korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan oleh KPK," kata Praswad.
ADVERTISEMENT
IM57+ Institute merupakan wadah perkumpulan para eks pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Kritik juga datang dari ICW yang turut mempertanyakan bagaimana proses hingga Ardina pada akhirnya dipilih untuk membuat mars dan hymne KPK hingga dugaan konflik kepentingan di dalamnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kritik lebih pedas disampaikan oleh Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM. Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menyebut penciptaan lagu tersebut cenderung narsistik dan merusak integritas organisasi.
"Iya (narsistik). Nilai-nilai dasar organisasi rusak, khususnya nilai integritas. Apalagi sampai ada pemberian penghargaan, sangat tidak patut. Termasuk potensi benturan kepentingan. Akhirnya seakan KPK menjadi bisnis keluarga," kata dia.
Zaenur mengatakan bahwa sebetulnya boleh-boleh saja KPK membuat hymne. Hanya saja, untuk kali ini menjadi berbeda karena diciptakan istri Ketua KPK. Menurutnya ini menyalahi prinsip pencegahan benturan kepentingan.
ADVERTISEMENT
Seharusnya, kata dia, jika KPK ingin membuat hymne, sebagai sebuah lembaga dapat membuat format kompetisi seperti pemilihan. Hal itu jauh lebih fair.
"Misalnya melalui pemilihan, dengan adanya satu kompetisi misalnya yang memungkinkan pihak-pihak lain untuk punya kesempatan menunjukkan karya terbaiknya untuk dikompetisikan dan akhirnya kemudian dipilih oleh KPK," ujarnya.
KPK dinilai menunjukkan sendiri bahwa mereka tidak memberikan keteladanan. Zaenur pun menyebut bahwa, hymne ini adalah gimik yang sangat tidak perlu.
"Ini gimik Ketua KPK yang sangat tidak perlu. Pembuatan hymne oleh istri Ketua KPK ini bukannya direspons baik oleh masyarakat kita sudah lihat tanggapan masyarakat di media sosial misalnya itu justru bernada negatif," pungkas dia.