Anies Tegaskan Koalisi Perubahan Masih Kompak Dukung Gugatan Pilpres di MK

27 Maret 2024 13:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anies Baswedan menegaskan Koalisi Perubahan masih kompak mendukung AMIN di sengketa Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
“Saya rasa bisa dicek terkait dengan partai-partai pengusung semuanya mendukung proses pengajuan [gugatan] ini ke MK, jadi clear di situ,” kata Anies saat konferensi pers usai sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/3).
Isu mulai retaknya Koalisi Perubahan muncul setelah Ketum NasDem Surya Paloh menerima Ketum Gerindra sekaligus Capres 02 Prabowo Subianto di NasDem Tower. Padahal, Anies dan Cak Imin--capres yang didukung NasDem--masih berjuang di MK.
Namun, Anies menyebut pertemuan ini tidak bisa diartikan NasDem kini tidak lagi satu jalan dengan PKS dan PKB untuk sekali lagi bertarung di Mahkamah Konstitusi.
“Semua memberikan dukungan dan semua ikut mengawal secara langsung jadi tidak ada pertanyaan terkait proses di MK ini apakah didukung atau tidak, didukung sepenuhnya (oleh seluruh partai),” katanya.
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukumnya foto bersama usai mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Anies pun menjelaskan bahwa alasan ia mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK bukan karena kepentingan paslon maupun partai pengusung
ADVERTISEMENT
“Tapi untuk mengembalikan rel perjalanan konstitusi bangsa kita, jangan sampai kita meleset jangan sampai kita tergelincir karena perjuangan menghadirkan demokrasi itu luar biasa,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.