Anies Sepakat UU Pemilu Perlu Direvisi: Hargai Catatan dan PR dari Hakim MK

28 April 2024 16:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendengarkan Hakim MK membacatan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/4/2024).
 Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendengarkan Hakim MK membacatan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anies Baswedan memberikan apresiasi dan salam hormat kepada para relawan yang sudah banyak membantu dirinya di Pilpres 2024. Hal ini disampaikan saat dirinya menghadiri acara syawalan di Grha Sarina Vidi, Kabupaten Sleman, DIY, Minggu (28/4).
ADVERTISEMENT
Anies meminta relawan tidak perlu bersedih dengan hasil Pilpres 2024. Sebab dirinya sudah menerima putusan MK.
"Perjalanan masih panjang dan kami sampaikan kepada semua, bahwa ketika MK telah mengeluarkan putusan maka kita menghormati putusan MK," kata Anies.
"Kita hidup bernegara, berdemokrasi dengan kematangan, dengan kedewasaan, dengan kesiapan untuk menaati semua proses konstitusi," tambah dia.
Anies mengatakan, ini bukan soal perasaan suka atau tidak suka, kecewa atau tidak kecewa. Akan tetapi bagaimana bernegara dengan baik.
"Di sisi lain, rekomendasi dan catatan-catatan dari Mahkamah Konstitusi harus dihormati juga karena hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi semuanya memberikan catatan. Bukan hanya dissenting opinion tapi semuanya," jelas Anies.
Paslon 01 Anies Baswedan berjabat tangan dengan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka saat rapat pleno di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Eks Gubernur DKI ini mengatakan, catatan itu harus menjadi bahan untuk membuat perbaikan Undang-undang Pemilu di DPR. Ia menegaskan perbaikan menjadi wajib agar kualitas pemilu RI semakin baik.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai apa yang kemarin diajukan itu di MK yang sudah terjadi juga di pemilu-pemilu dan pilpres sebelumnya, setelah selesai masa pemilu dan capres dilupakan," kata Anies.
"Selama ini, ketika ada gugatan pilpres di MK tidak pernah ada dissenting opinion, baru kali ini ada. Dan itu bahan-bahan yang harus dijadikan koreksi. Jadi, tadi kami sampaikan satu sisi kita hormat kita taati keputusan MK, sisi lain PR-PR juga harus dihormati dan dihargai teman-teman di DPR dan di pemerintah," tutup dia.