news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anies Perpanjang PSBB Transisi hingga 3 Januari 2021, Warga Diimbau Tak Berlibur

21 Desember 2020 8:57 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali memperpanjang PSBB Transisi hingga 3 Januari 2021. Perpanjangan dilakukan untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru.
ADVERTISEMENT
Perpanjangan PSBB Transisi juga dipertimbangkan atas penyebaran kasus positif corona di DKI yang belum menunjukkan penurunan.
Anies menekankan, fokus Pemprov DKI kali ini adalah mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Youtube/Pemprov DKI
Khususnya, mobilitas penduduk yang kembali ke Jakarta usai gelaran Pilkada serta periode ke depan, yakni libur akhir tahun.
“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” kata Anies melalui keterangannya, Senin (21/9).
Anies mengimbau warga tak berlibur ke luar rumah, juga menjaga pertemuan sesama keluarga. Sebab, klaster keluarga saat ini mendominasi kasus positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Per 7-13 Desember 2020 saja, terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran.
Wisatawan menikmati suasana Pantai. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
“Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri, tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar COVID-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah, karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir.
Per 20 Desember 2020, kasus positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3% dibandingkan dua pekan sebelumnya, 143.961 kasus, pada 6 Desember.
ADVERTISEMENT