news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anies Perpanjang PSBB hingga Akhir Juni: DKI Masuk Transisi, Belum New Normal

4 Juni 2020 12:35 WIB
comment
78
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers terkait Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta, Selasa (7/4). Foto: Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers terkait Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta, Selasa (7/4). Foto: Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga Juni. PSBB fase keempat ini merupakan masa transisi Jakarta menuju kondisi yang lebih sehat.
ADVERTISEMENT
"Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6).
Masa transisi dengan tetap menerapkan PSBB ini dilakukan Anies untuk tetap menjamin warga tidak terjangkit virus corona. Di sisi lain, dengan adanya masa transisi ini warga bisa kembali berkegiatan di luar rumah.
"Ini agar warga bisa tetap sehat, produktif, dan aman dari COVID-19," tambah Anies.
Meski begitu, Anies menegaskan, Jakarta belum masuk fase new normal. Karena itu, keberhasilan di PSBB masa transisi ini sangat penting.
"Ini masa transisi menuju apa? Menuju aman, sehat, dan produktif," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya masa transisi ini, pengetatan hanya akan dilakukan di 66 RW di Jakarta. Sisanya bisa berkegiatan seperti biasa dengan tetap melakukan protokol kesehatan ketat.
PSBB di Jakarta setidaknya dilakukan dalam 3 fase. Pertama berlaku pada 10-23 April 2020.
Kemudian, Anies kembali memperpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020. Jelang lebaran, Anies memutuskan menambah waktu PSBB di Jakarta hingga 4 Juni 2020.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat konferensi pers terkait evaluasi PSBB. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Hingga Rabu (3/6), kasus positif virus corona di Jakarta mencapai 7.539 orang, 2.530 orang sembuh, dan 529 orang meninggal dunia.
Selain itu, ada 1.699 orang yang masih dirawat dan 2.781 orang menjalani isolasi mandiri.
Infografik Pusat Informasi Corona: Aturan PSBB Jakarta. Foto: Nadia Wijaya/kumparan
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT