Anies: Pemerintah Pusat Dukung PSBB di Jakarta

12 September 2020 20:30 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara kawasan Mampang Prapatan di Jakarta, Jumat (1/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara kawasan Mampang Prapatan di Jakarta, Jumat (1/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan secara resmi mengumumkan kebijakan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Minggu (13/9). Pengumuman ini dilakukan usai melakukan rapat koordinasi antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Anies mengungkapkan, pada prinsipnya pemerintah pusat mendukung rencana pemberlakukan PSBB lagi di Jakarta.
"Kalau soal mendukung, PSBB-nya mendukung. Jadi kalau pemerintah mendukung. Pemerintah pusat menyadari di Jakarta terjadi lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (12/9).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers terkait Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta, Selasa (7/4). Foto: Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Ia menyebut kesehatan masih menjadi prioritas dalam penanganan pandemi COVID-19. Pemerintah pusat juga menyadari perekonomian tak bisa berjalan bisa kesehatan tidak dapat teratasi.
"Jadi mendukung dan sama-sama kita menyadari bahwa tanpa kita membereskan (corona), tak mungkin perekonomian bisa tetap bergerak. Kami sama. Jadi menurut saya, besok ketika melihat detail perinciannya akan lebih clear," tutur Anies.

Koordinasi PSBB dengan Wilayah Penyangga

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo (tengah) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Istana Negara. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Selain itu, Anies juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait rencana PSBB di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Namun, ia menegaskan pihaknya tak bisa memaksa wilayah-wilayah penyangga untuk mengikuti PSBB seperti di Jakarta. Sebab, setiap daerah memiliki situasi pandemi corona yang berbeda-beda, dan tak bisa disamakan dengan DKI.
"Tadi juga hadir Gubernur Jawa Barat. Meskipun nanti pengaturannya di level wali kota dan bupati, karena memang ini pengaturannya wewenang mereka. Dan tiap-tiap wilayah punya tantangan yang berbeda-beda," ungkap dia.
"Setiap daerah memiliki situasi yang beda2, tak bisa diseragamkan. Jakarta juga ketika membuat langkah-langkah itu melihat situasi kita. Jadi besok sesudah kita umumkan, nanti Pak Ridwan Kamil sampaikan juga beliau bersama kepala daerah di Jawa Barat untuk koordinasi awal minggu depan," tutup Anies.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT