Anies: Pasien Gejala Ringan Tak Perlu Panik, Jangan Paksakan ke Rumah Sakit

9 Februari 2022 8:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peluncuran Kapal Ambulans Prof Abdulrachman Saleh Kamis (23/12). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peluncuran Kapal Ambulans Prof Abdulrachman Saleh Kamis (23/12). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus harian virus corona di Jakarta tengah melonjak tajam. Namun, bagi pasien positif yang mengalami gejala ringan jangan memaksakan diri untuk di rawat di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Maka sesuai dengan arahan Presiden juga, Kami mengimbau kepada semua agar mereka yang terdeteksi positif, namun hanya bergejala ringan, maka jangan panik dan tidak perlu memaksakan diri dirawat di rumah sakit," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikutip dari akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Rabu (9/2).
Anies mengatakan apabila terinfeksi COVID-19 agar segera lapor ke RT/RW setempat. Bila memungkinkan isolasi di rumah, maka lebih baik hal itu dilakukan.
"Bila terinfeksi COVID segera lapor kepada jajaran wilayah setempat pada posko PPKM rt-rw, kemudian ikutin arahan juga dari Puskesmas terkait dengan pengobatan," ujarnya.
"Bila memungkinkan untuk isolasi di rumah dan bisa terpisah dari keluarga yang tidak terkena, maka lebih baik melakukan isolasi di rumah saja," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Namun, apabila tidak memungkinkan untuk isolasi di rumah, segera meminta arahan untuk dirujuk ke tempat-tempat isolasi yang disediakan pemerintah.
"Tapi bila isolasi rumah tidak memungkinkan maka bisa dirujuk ke tempat isolasi terkendali dan bisa berhubungan dengan RT-RW yang nanti akan dibantu untuk diarahkan. Jadi sekali lagi tidak perlu panik, tapi juga jangan terlena, jangan anggap enteng," tuturnya.