Anies Bicara Spanduk Relawan Ganjar di Kunker Jokowi: Rakyat Ingin Kebebasan

31 Januari 2024 19:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres 01 Anies Baswedan melakukan kampanye akbar di Lapangan Krida, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (24/1/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Capres 01 Anies Baswedan melakukan kampanye akbar di Lapangan Krida, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (24/1/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Capres 01 Anies Baswedan mengomentari aksi peringkusan spanduk yang dibawa seorang pria saat Presiden Jokowi berkunjung ke Kabupaten Gunungkidul, Selasa (30/1). Menurutnya aspirasi dan perasaan rakyat tidak bisa diatur oleh negara.
ADVERTISEMENT
Spanduk yang dibawa pria itu bertuliskan "Selamat datang Bapak Jokowi kami sudah pintar, kami pilih Ganjar". Spanduk itu langsung diringkus oleh dua orang yang memakai pakaian bebas.
"Menurut saya aspirasi rakyat itu tidak bisa diatur oleh negara, negara enggak bisa mengatur perasaan dan pikiran," ujar Anies di Lapangan Ponpes Gunung Sari, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (31/1).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan bahwa dalam pemilu, masyarakat akan menggunakan perasaannya saat memilih.
"Dan pada saat pemilu, mereka akan mengungkapkan perasaannya, aspirasinya, karena itu rakyat ingin ada kebebasan, ingin ada ruang berekspresi dan mereka memanfaatkan ruang itu untuk mengirimkan aspirasi," ucap Anies.
Tangkapan layar video saat spanduk "Kami pilih Ganjar" diringkus. Dok: Ist.
Adegan peringkusan spanduk dari relawan Ganjar itu terekam dan viral di media sosial. Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul yang juga Ketua DPC PDIP Gunungkidul, Endah Subekti, Kuntariningsih, menyebutkan bahwa pria yang membawa spanduk tersebut juga dipukul Paspampres.
ADVERTISEMENT
Namun, Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman, membantah jika pelakunya adalah Paspampres. Ia mengatakan, Paspampres bertugas sesuai dengan tugas dan fungsi yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pengamanan VVIP, yaitu melakukan tugas dengan cara pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP.
"Apabila kita lihat dalam video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa, sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor," ujar Herman.