Anggota Polri Aniaya Massa Rusuh 22 Mei karena Komandan Dipanah

5 Juli 2019 16:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi kerusuhan di sekitar Bawaslu. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi kerusuhan di sekitar Bawaslu. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri telah menyelidiki terkait adanya tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan anggota polisi saat penanganan rusuh 21-22 Mei. Tercatat ada 10 anggota Polri yang terbukti menganiaya massa.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan kekerasan itu salah satunya terjadi di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut Dedi, insiden tersebut terjadi secara spontan.
Blokade polisi yang di lempari petasan oleh massa di sekitar Bawaslu. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Anggota Brimob terpancing emosi dan mengejar massa karena salah satu komandan dari kesatuan Brimob Nusantara terkena panah beracun dari massa. Beruntung saat itu, komandan yang terkena panah beracun menggunakan pelindung, sehingga tetap aman.
“Kejadian di Kampung Bali ini berawal dari kejadian spontan oleh anggota Polri dari Brimob Nusantara yang BKO. Ini dipicu saat komandannya terkena panah beracun, namun pada saat itu yang bersangkutan menggunakan body face,” ucap Dedi saat jumpa pers di Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
“Melihat komandannya diserang, anggota tersebut lalu melakukan pencarian,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Polri memang sudah menerjunkan Propam untuk meminta keterangan dari aparat Brimob yang bertugas saat itu dan keterangan salah seorang perusuh, Andri Bibir.
Andri adalah salah satu tersangka yang diduga ikut menjadi provokator. Ia mengakui sempat ingin melarikan diri saat hendak ditangkap, lalu setelah itu terjadilah pemukulan oleh oknum polisi.
Infog "Ricuh Aksi 22 Mei". Foto: Herun Ricky/kumparan