Andika Perkasa soal Praktik 'Cuci Otak' Terawan di RSPAD: Kami Ikut IDI

25 April 2022 12:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
23
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022, Rabu (30/3/2022). Foto: Instagram/@jenderaltniandikaperkasa
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022, Rabu (30/3/2022). Foto: Instagram/@jenderaltniandikaperkasa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima kunjungan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di kantornya, Minggu (24/4). Dalam pertemuan tersebut, Andika menjelaskan bahwa bersedia untuk mengikuti keputusan dari IDI terkait pemecatan eks Kepala RSPAD dr Terawan Agus Putranto.
ADVERTISEMENT
Terawan selama ini melakukan praktik ‘cuci otak’ atau Digital Subtraction Angiography (DSA) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Apabila pemecatan berpengaruh terhadap izin praktik Terawan di RSPAD, maka Andika akan ikuti aturan yang ada.
“Tinggal nanti apa yang harus kami lakukan, misalnya keputusan apa pun IDI, apakah itu berpengaruh terhadap misalnya izin praktik dr Terawan di RSPAD. Kalau soal keanggotaan kan beliau tidak lagi aktif, tapi sebagai dokter yang juga praktik di rumah sakit kami, itu juga kita ikut aturan,” jelas Andika dalam video di kanal Youtube pribadinya, Minggu (25/4).
“Ya Dokter Adib tahu sendirilah, kalau kita selalu berpegang pada peraturan perundangan. Jadi IDI sebagai institusi juga punya kewenangan yang sudah melekat di dirinya sejak didirikan, menurut saya itu yang menjadi satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal, dan saya menghormati kita ikut” ungkap Andika.
ADVERTISEMENT
Kasus Terawan menjadi perbincangan yang tak kunjung usai sejak 2018 silam, hingga akhirnya Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) merekomendasikan untuk memberhentikan Terawan dari keanggotaan IDI.
Hal ini terjadi karena praktik ‘Cuci Otak’ atau DSA nya yang belum terbukti secara ilmiah mampu mengobati Stroke Iskemik. Maka dari itu, Terawan pun sempat terancam kehilangan izin praktiknya .
DSA yang sejak puluhan tahun dikenal sebagai alat diagnosis, oleh Terawan diklaim sebagai terapi pengobatan yang manjur dan dikomersialkan dengan harga yang tidak murah.
Terawan yang merupakan dokter radiologi juga dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk memenuhi beberapa kali panggilan organisasi guna menjelaskan atau membela diri tentang metodenya yang berkaitan dengan ranah neurologi itu.
Namun, hingga saat ini nama Terawan masih tercatat dalam daftar dokter yang praktik di RSPAD Gatot Soebroto. Sebelumnya, Terawan memiliki jadwal praktik di RSPAD dua kali seminggu yaitu hari Rabu dan Jumat dimulai pukul 15.00 WIB sampai selesai.
ADVERTISEMENT