Andi Narogong Sebut Chairuman Harahap Pernah Tagih Fee e-KTP untuk DPR

30 November 2017 14:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andi Narogong (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Andi Narogong (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Andi Agustinus alias Andi Narogong menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP. Dalam keterangannya, Andi menceritakan bahwa ia pernah dikenalkan kepada sejumlah anggota DPR oleh Setya Novanto yang kala itu masih menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.
ADVERTISEMENT
Salah satu orang yang pernah dikenalkan Setya Novanto kepada Andi adalah Chairuman Harahap yang masih menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR. Menurut Andi, perkenalan dengan Chairuman terjadi pada tahun 2010 lalu saat dia menyambangi DPR guna membahas kelanjutan proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
"Tahun 2010, pada hari jumat saya datang ke DPR tepatnya saat itu, Pak Novanto kenalkan (saya) dengan Pak Chairuman Harahap sebagai salah satu pengusaha yang akan ikut e-KTP," ujar Andi kepada majelis hakim saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11).
Hakim ketua Jhon Halasan Butarbutar sempat menanyakan soal tujuan Setya Novanto mengenalkan Andi kepada Chairuman. Andi hanya menjawab bahwa perkenalan itu diyakini menjadi bentuk dukungan kepada dirinya terkait tender proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Di kemudian harinya, saya juga bertemu Pak Chairuman di ruangan pribadinya, memperkenalkan diri. Ya, saya merasa semakin banyak didukung orang semakin bagus," ujar Andi.
Andi yang masih belum mau berhenti bicara, kembali melontarkan nama lainnya yang dikenalkan Setya Novanto yaitu Mirwan Amir. Mirwan dalah politikus Demokrat yang kedudukannya saat itu sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR.
Menurut Andi, Mirwan Amir kembali mengenalkan nama lain kepadanya yakni Yusnan Solihin. Yusnan dikenalkan Mirwan kepada Andi untuk membantu dalam proyek e-KTP. Dengan Yusnan, Andi merencanakan pembentukan sebuah perusahaan baru yang nantinya menyediakan segala jenis kebutuhan yang dibutuhkan konsorsium untuk pembuatan e-KTP.
Setya Novanto tahanan kpk (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto tahanan kpk (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
"Lalu setelahnya saya dikenalkan dengan Pak Mirwan Amir selaku wakil Ketua Banggar, Pak Mirwan merekomendasikan Yusnan Solihin, dia pengusaha. Jadi berkoordinasi, dengan Pak Yusnan, inti pembicaraannya Pak Yusnan mau dibentuk satu PT antara saya dengan dia, nah PT ini nanti yag mengatur, kalau mau beli barang segala macem terkait e-KTP," ucap Andi.
ADVERTISEMENT
Merasa keberatan dengan permintaan Yusnan, Andi yang tak memiliki keahlian dalam bidang perusahaan yang ingin dibentuk Yusnan menuturkan bahwa ia memilih untuk bekerja sesuai kapasitas yang telah ditentukan dalam proyek saja.
"Lalu saya bilang ke Pak Yusnan kalau saya enggak sanggup, ya pola kita berdasarkan masing-masing kemampuan saja, kalau ada muatan yang harus dipenuhi ya muatan itu yang harus kita penuhi, lalu Pak Yusnan pun akhirnya gabung ke Murakabi," imbuhnya.
Sebelumnya Andi mengatakan, ia pun pernah diminta berkumpul oleh Irman di ruangannya. Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari tiap konsorsium, Irman menyampaikan tentang adanya komitmen fee sebesar 10 persen bagi setiap perusahaan yang ingin ikut serta dalam proyek ini.
ADVERTISEMENT
"Anang, Pak Isnu, pak Paulus Tannos saya, dan Johanes Marliem dipanggil ke ruangan Pak Irman ,beliau minta 10 persen fee kalau mau ikut proyek ini. Akhirnya kami sanggupi itu," ujar Andi.
Chairuman Harahap. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Chairuman Harahap. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Dalam perjalanannya diketahui rincian fee sebesar 10 persen tersebut, yaitu 5 persen fee untuk Irman dan pihak kemendagri lalu 5 persen lainnya akan diberikan kepada pihak legislatif dalam hal ini DPR.
Menurut Andi fee tersebut disanggupi atas suara dari masing-masing perwakilan perusahaan.yang hadir saat dia menghadap Irman di ruangannya. Andi mengatakan fee dimaksudkan agar perusahaan yang ikut lelang termasuk perusahaannya dapat dimuluskan jalannya dalam proyek yang ditaksir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.
"Ya semuanya pak, seluruh calon pemenang sudah tahu pak, jadi siapapun yang menang sudah tahu ada 10 persen itu. Pak Irman ya bilang saya banyak keperluan untuk operasional-operasional makanya ada fee itu," kata dia.
ADVERTISEMENT
Andi pun mengungkapkan bahwa fee 5 persen untuk DPR itu sempat ditagih oleh Chairuman pada akhir tahun 2011 lalu. "Pak Chairuman menagih 5 persen fee untuk DPR ke pak Irman," ujar dia.
Realisasi pemberian fee itu pun kemudian dibahas dan pada akhirnya disetujui akan diberikan oleh Anang Sugiana Sudihardjo selaku Direktur PT Quadra Solutions. Uang pun diberikan melalui rekening pengusaha Made Oka Masagung di Singapura.
Chairuman yang pernah dihadirkan sebagai saksi membantah bahwa dia turut menerima uang terkait proyek e-KTP.