Anak Elang Jawa Langka Lahir di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

12 Juni 2023 9:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak Elang Jawa jadi penghuni baru kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anak Elang Jawa jadi penghuni baru kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seekor anak elang jawa (Nisaetus bartelsi) menjadi penghuni baru kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo, mengatakan anak elang jawa itu telah berusia 10 hari dan menjadi penghuni baru kawasan TNGGP.
"Anak elang ini lahir dari pasangan elang jawa jantan bernama Mandala dan betina bernama Wangi. Kelahirannya bertepatan dengan lahirnya Pancasila pada 1 Juni 2023 lalu," kata Sapto kepada wartawan, Minggu (11/6).
Sapto menyebutkan, anak elang jawa itu menghuni Blok Gegerbentang, Resort PTN Cibodas, Seksi PTN Wilayah I Cibodas, Cipanas, Cianjur. Pihak TNGGP belum memberikan nama anak elang tersebut.
Menurut Sapto, pasangan induk elang jawa tersebut terpantau telah menghuni di wilayah Resort PTN Cibodas dan aktif berkembang biak sejak 2010.
"Periode berkembangbiaknya dua tahun sekali dengan hanya menghasilkan satu telur setiap periode," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sapto mengungkapkan, kelahiran anak elang jawa ini telah menambah populasinya di kawasan TNGGP.
Pihak balai mencatat sejak 2015 ada 16 sarang elang jawa aktif di kawasan taman nasional ini.
"Terdiri atas 6 sarang di wilayah Cianjur, 5 sarang di Sukabumi, dan 5 sarang di Bogor," kata Sapto.
Kelahiran anak elang jawa ini disambut antusias mengingat satwa yang dijadikan lambang negara Indonesia ini masuk ke dalam daftar merah IUCN atau International Union for Conservation of Nature and Natural Resources Redlist dengan kategori terancam punah atau
Elang jawa merupakan satwa dilindungi melalui Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
ADVERTISEMENT
"Kawasan TNGGP merupakan habitat penting bagi elang jawa karena memiliki ekosistem yang baik serta mendukung perkembangbiakan alaminya," katanya.