Anak di Semarang Bantah Polisikan Ibu Kandungnya soal Tanah Warisan

13 April 2021 0:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jimmy yang melaporkan ibu kandungnya Meliana Widjaja ke Polrestabes Semarang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jimmy yang melaporkan ibu kandungnya Meliana Widjaja ke Polrestabes Semarang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus seorang anak bernama Jimmy (39) yang melaporkan ibu kandungnya Meliana Widjaja (64) ke Polrestabes Semarang memasuki babak baru.
ADVERTISEMENT
Jimmy kini buka suara terkait laporan itu. Ia membantah telah melaporkan ibunya ke polisi terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen.
Kuasa hukum Jimmy, Munzilin, mengatakan dalam perkara ini pihak yang dilaporkan kliennya adalah kakak pertamanya bernama Tommi Widjaja.
"Dalam kasus tersebut sebenarnya melaporkan kakaknya, bukan ibu kandungnya. Atas dugaan pemalsuan, kenapa nama anak kandung dihilangkan dari akta waris oleh kakaknya," kata Munzilin kepada wartawan, Senin (12/9).
Terkait pemanggilan Meliana ke kantor polisi, Munzilin mengatakan hal itu merupakan temuan dari penyidik. Sebab, ibu 4 anak itu diduga mengetahui pemalsuan akta waris itu.
"Berkembangnya ke ibu Meliana justru itu adalah temuan dari penyidik bahwa diduga turut serta karena di sini yang mengetahui adalah ibu Meliana," ungkap dia.
Ibu di Semarang dipolisikan anaknya. Foto: Dok. Istimewa
Jimmy kemudian menunjukkan beberapa foto dan dokumen untuk membantah pernyataan dari ibu dan saudara kandungnya. Jimmy disebut sebagai anak durhaka yang tidak memiliki rasa kepedulian terhadap keluarga terutama saat ayahnya sakit dan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Ketika ibu saya bilang kalau saya tidak merawat bapak saya yang sakit, lah atau sampai bapak saya meninggal, saya yang ngobatin, ini buktinya semua saya ada. Ketika itu di Singapura (ayah dirawat) dan dari pertama kali ketika masuk di Singapura, saya juga yang merawat," kata Jimmy.
Selain itu, Jimmy membantah bahwa ia pernah melakukan teror hingga meminta uang tunai Rp 50 miliar kepada ibu kandungnya.
"Terakhir, mengenai saya meneror Mama atau kasar dalam penyampaian WA. Sama sekali tidak pernah saya mengucap kasar atau WA. Kata-kata seperti ini, ada buktinya. Terakhir saya kirim happy easter ke ibu dan adik-adik dan kakak. Tidak direspons," ungkap dia sambil memperlihatkan chatting WA-nya.
Oleh sebab itu Jimmy meminta ibu kandungnya menyampaikan fakta yang sebenarnya. Sebab, tudingan sebagai anak durhaka telah memberikan dampak buruk bagi kehidupan sosialnya.
ADVERTISEMENT
"Selama ini saya menyimpan bukti ini sudah cukup lama, saya tidak mau publikasikan ke media karena saya pikir bisa semakin ricuh nanti. Tapi kebenaran itu ya tetap harus saya sampaikan apa adanya karena yang terjadi memang seperti itu," ucap dia
Jimmy berharap ia bisa kembali bertemu ibunya. Sebab setelah dua kali dilakukan mediasi, Meliana tidak pernah hadir sekalipun."Saya ingin bertemu, bicara dari hati ke hati. Sudah sekitar setahun tidak bertemu," ucapnya.

Tanggapan Ibu Kandung Jimmy

Menanggapi pernyataan Jimmy, kuasa hukum Meliana, Deddy Gunawan, mengatakan, seluruh pernyataan yang disampaikan Jimmy hanya akan menambah luka batin kliennya.
"Kami tidak ingin menanggapi statement sdr Jimmy tentang hanya mengadukan kakaknya. Segala manuver Jimmy dalam perkara ini hanya akan menambah luka batin ibu kandungnya serta ketiga saudara saudarinya," imbuh Dedy.
ADVERTISEMENT
Menurut Dedy, jika Jimmy benar-benar peduli kepada ibu dan saudara kandungnya maka ia harus menghentikan perkara ini.
"Kami hanya berharap dan berdoa, semoga Jimmy sadar. Dan jika jimmy benar-benar menyayangi ibunya, maka sudah sepatutnya jimmy mengakhiri permasalahan ini, apalagi tidak ada kerugian materi dalam perkara ini," kata dia.
Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan perkara itu masih dalam bentuk aduan dan penyelidikan.
"Masih kita dalami," kata Indra kepada wartawan.