Alasan Anak di Medan Gugat Ibu Senilai Rp 12 Miliar: Bukan karena Uang

1 Februari 2021 13:28 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak kandung di Sumut menggugat ibunya Rp 12 Miliar.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anak kandung di Sumut menggugat ibunya Rp 12 Miliar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gugatan 2 orang anak kandung di Kota Medan, Lando Fortericho (23) dan Lidya Sri Thalita (20) ke ibunya Ria Desi, menuai sorotan. Musababnya, mereka menggugat ibunya secara perdata senilai Rp 12 miliar.
ADVERTISEMENT
Diwawancarai kumparan, Senin (1/2) Lando mengaku punya alasan kuat menggugat ibunya. Kata dia, gugatan bukan semata-mata karena uang. Tapi rasa cintanya pada sang ibu. Dia juga enggan jadi anak durhaka.
Lando bercerita dia merupakan anak pertama dari 3 bersaudara. Ayahnya Fery Donald Sinurat meninggal dalam kecelakaan pesawat Mandala, tahun 2005 di Medan.
“Jadi saya tinggal sama mama biasa saja beserta adik saya yang perempuan dan laki-laki. Tapi mulai 2015 ada gangguan di rumah itu,” ujar Lando.
Gangguan yang dia maksud, tentang hadirnya sosok lelaki yang jadi teman dekat ibunya. Saat itu Lando, masih duduk di bangku SMA
“Aku belum curiga, mereka (seperti) kawan biasa. Awalnya makan siang, tapi makin lama makin larut pulangnya jam 3 jam sampai 4 pagi,” ujar Lando.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini sempat meresahkan Lando dan warga sekitar. Musababnya, Ria merupakan seorang janda.
“Lalu April 2015 digerebek sama warga rumah kami. Paginya mama sudah pergi dari rumah. Kami ditinggal. Adik saya yang paling kecil, masih SD dibawa sama mama. Saya sama adik saya yang nomor 2 tinggal sama opung (nenek/kakek) dari ayah saya,” ujar dia.
Sejak saat itulah ibunya tidak tinggal dengan mereka. Ria lebih memilih tinggal di rumah ibunya di Jalan Cemara, Kabupaten Deli Serdang.
“Tapi hubungan (mama) sama laki-laki ini masih jalan, saya selidiki, laki-laki ini profesinya (diduga) anggota polisi dan sudah berkeluarga dan memiliki cucu,” ujarnya.
Lando mengatakan sejak tahun 2015 dia telah membujuk ibunya pelan-pelan namun tetap enggan meninggalkan laki-laki itu.
ADVERTISEMENT
“Kubilang boleh nikah tapi jangan sama suami orang, gimanapun laki-laki itu bukan hanya cuma baik. Tapi bertanggung jawab, wajarkan aku bilang gitu. Sampai saat ini mamak ku, ajak baik-baik ngomong, belum mau mamak,” ujar Lando.
Selain itu, dia juga menjelasakan ke mamanya, bila aparat polisi tidak bisa sembarangan, bercerai ataupun menikah lagi.
“Ini kan nggak bisa sembarang cerai, istrinya ada. Jadi mama saya digantung 5 tahun, saya marah,”ujarnya.
Soal uang gugatan Rp 12 miliar, kata Lando, itu hanya jumlah hitungan pengacaranya saja. Yang terpenting bagi Lando, sang ibu mau kembali dan memulai hidup rukun bersama dia dan adiknya.
“Saya tak lihat uangnya. Tapi yang penting aku sama adikku bisa 1 rumah lagi, sama mamaku. Tanpa ada gangguan laki-laki ini. Itu saja,” ujar Lando.
ADVERTISEMENT
Lando bersedia mencabut gugatan bila sang ibu meninggalkan laki-laki itu.
“Iya (dicabut). Tapi waktu mediasi, mama saya bilang bisa dia meninggalkan laki-laki itu. Tapi ku jawab apa jaminannya, kalau berhubungan di luar ? Tapi sama aja,tidak ada jaminan,” ujar Lando.
Kata Lando selama lima tahun membujuk ibunya, niat baiknya selalu ditolak. Sang ibu selalu menyebut itu bukan urusannya.
“Ke pengadilan ini percobaan terakhir aku bujuk mamaku,”ujarnya.
Gugatan ini, kata Lando, sebagai rasa sayang pada sang ibu. Lando mengibaratkan hubungan ibu dan teman lelakinya itu seperti bom waktu.
“Nanti datang istrinya, dibilang pelakor, lebih parah,” ucapnya.
Sementara ibunya, Ria saat dikonfirmasi belum menjawab telepon yang diajukan kumparan. Begitu juga dengan pesan WhatsApp.
ADVERTISEMENT