Aktivitas Pendakian Bakal Ditutup, Pemandu Gunung di Bali Jadi Tenaga Kontrak

5 Juni 2023 16:09 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bali I Wayan Koster tinjau persiapan Seminar Haluan Pembangunan Bali, 100 Tahun Bali Era Baru, Kamis (4/5/2023).  Foto: Dok. PDIP
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali I Wayan Koster tinjau persiapan Seminar Haluan Pembangunan Bali, 100 Tahun Bali Era Baru, Kamis (4/5/2023). Foto: Dok. PDIP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Bali Wayan Koster berencana mengangkat pemandu pendaki gunung menjadi tenaga kontrak penjaga hutan dan gunung. Hal ini sebagai kompensasi penutupan aktivitas pendakian.
ADVERTISEMENT
"Mengenai pemandu untuk pendaki gunung ini saya akan angkat (menjadi) tenaga kontrak penjaga gunung dan hutan. Ada solusinya, mereka diangkat menjadi tenaga kontrak malah lebih tinggi pendapatannya kalau jadi pemandu tidak menentu," katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Bali, Senin (5/6).
Koster mencatat ada 267 pemandu gunung di Bali. Sebanyak 200 pemandu tercatat mencari nafkah di Gunung Batur, Kabupaten Bangli dan 67 pemandu di Gunung Agung, Kabupaten Karangasem.
Koster belum beberkan apakah para pemandu nantinya akan diangkat sebagai tenaga kontrak di bawah Pemerintah Provinsi Bali atau Pemerintah Daerah Setempat. Koster masih menggodok larangan pendakian dalam bentuk peraturan daerah.
Kaldera Gunung Batur Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
"Akan dibuatkan perda, untuk saat ini saya sudah bersurat ke Menteri LHK untuk melarang gunung sebagai objek wisata, saya sudah WA beliau dan beliau prinsipnya setuju, menteri lain sudah saya komunikasikan setuju. Hanya gunung dulu," katanya.
ADVERTISEMENT
Koster telah mempertimbangkan aspek sosial maupun ekonomi untuk menutup aktivitas pendakian gunung. Dari aspek sosial, dapat menghilang aura pariwisata yang kental budaya dan adat istiadatnya.
Dari aspek ekonomi, pendapatan daerah baik dari wisata di Gunung Batur, Kintamani, Bangli, maupun Gunung Agung, Karangasem, sedikit. Para pendaki lebih banyak wisatawan domestik dibandingkan dengan wisatawan mancanegara.
"Berapa pendapatannya sudah dihitung, kalau di Gunung Agung itu pendapatannya dalam satu tahun kurang dari Rp 100 juta. Kalau di Gunung Batur pendapatannya itu 1 tahun hampir Rp 1 miliar Tapi masuk ke Kementerian Kehutanan sebagai pendapatan negara bukan pajak. Kalau Gunung Agung ke Desa dan kewenangan Provinsi," kata dia.
"Dibandingkan dengan pendapatan dan risiko kalau aura Bali ini terus menurun, kesucian Bali terus turun, maka daya tarik Bali ini akan menurun. Kalau daya tarik Bali ini menurun, maka logikanya adalah ke depan orang yang akan berkunjung ke Bali itu akan menurun," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Wacana penutupan gunung ini dilontarkan Koster pertama kali dalam rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (30/1).
Koster berencana membatasi akses wisata terhadap tempat-tempat yang dianggap suci baik itu danau, sungai, pantai hingga gunung di Bali. Ini dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali tahun 2023-2043.
Koster mengatakan, selama ini banyak aktivitas wisatawan yang melanggar batas kawasan suci. Dia menganggap hal itu kebablasan.
Koster kembali melontarkan wacana larangan pendakian pada saat rapat koordinasi dengan Bupati dan Wali kota se-Bali pada Rabu (31/5) lalu.
Adapun beberapa kejadian di gunung yang menjadi perhatian Koster dalam rapat kala itu adalah aksi warga negara Kanada, JGC (33), yang menari telanjang di Gunung Batur, Kintamani, Bangli, pada April 2022.
ADVERTISEMENT
Aksi warga negara Rusia, berinisial IC (24), yang berpose menurunkan celana di puncak Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, April 2023. Perbuatan para WNA ini viral dan menjadi sorotan warganet.