Akibat Upah Tak Dibayar, 2 Kuli Bangunan Tusuk Rekannya dengan Obeng

8 September 2023 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi amankan 2 buruh bangunan di Tamansari yang tusuk rekan kerja karena tak menerima upahnya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi amankan 2 buruh bangunan di Tamansari yang tusuk rekan kerja karena tak menerima upahnya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan berinisial FS (32) menjadi korban penganiayaan oleh dua rekannya, SA (38) dan GN (42). Ia dikeroyok dan ditusuk menggunakan obeng.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini terjadi di Jalan Keutamaan Dalam Krukut, Tamansari Jakarta Barat, Rabu (6/9).
"Seorang pekerja bangunan berinisial FS (32) dianiaya rekan sesama profesinya," jelas Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda dalam keterangannya Jumat (8/9).
Korban mendapat luka di bagian kepala karena ditusuk dengan obeng test pen. Adhi menyebut, penganiayaan ini dipicu upah kedua pelaku yang tak kunjung diberikan korban.
Barang bukti yang diamankan dari 2 buruh bangunan di Tamansari yang tusuk rekan kerja karena tak menerima upahnya. Foto: Dok. Istimewa
"Motif para pelaku di latarbelakangi adanya pembagian uang hasil kerja karena para pelaku hasil bagiannya tidak diberikan oleh korban," kata Adhi.
"Setibanya di rumah korban antara pelaku dengan korban terjadi cekcok, kemudian terjadi penganiayaan secara bersama-sama dan korban mengalami luka tusuk pada bagian kepala korban," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, mengatakan setelah menerima laporan dari korban, polisi lalu menangkap kedua pelaku.
"Tak sampai lama, kedua pelaku berhasil diamankan," jelas Roland.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.