Agesti Usai Damai dan Cabut Laporan Polisi: Ibu yang Melahirkan, Besarkan Saya

13 Januari 2021 15:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sumiyatun (kiri) ibu yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya Agesti (kanan) dimediasi oleh Dedi Mulyadi (tengah) di Kejari Demak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sumiyatun (kiri) ibu yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya Agesti (kanan) dimediasi oleh Dedi Mulyadi (tengah) di Kejari Demak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Agesti Ayu Wulandari (19) mencabut laporan polisi terhadap ibunya Sumiyatun (39) atas kasus KDRT ke Polres Demak. Laporan itu sedianya sudah P21 dan berkasnya ada di Kejari Demak.
ADVERTISEMENT
Agesti didampingi dengan kuasa hukumnya dan juga anggota DPR RI Dedi Mulyadi serta Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama bertemu dengan Sumiyatun di Kejari Demak.
Agesti mencabut semua laporan terhadap ibunya. Kasus ini berakhir damai tanpa berlanjut ke meja hijau. Agesti meminta maaf kepada ibunya atas laporan yang dibuatnya.
"Saya tetap anak ibu. Mohon maaf selama ini Agesti ada salah sama ibu," ujar Agesti dengan mata berlinang, Rabu (13/1).
"Bagaimanapun beliau adalah orang tua yang saya banggakan. Yang melahirkan saya, yang membesarkan saya. Dengan cobaan itu ia pasti ada hikmahnya. Kita bisa hadapi semua ya," lanjut Agesti.
Agesti mengatakan laporan itu dicabut atas inisiatifnya tanpa ada tekanan dari pihak mana pun. Pada saat mediasi dan berdamai dengan ibunya, Agesti tidak didampingi ayahnya, Khoirur.
ADVERTISEMENT
"Tidak disuruh siapa pun insyaallah mencabut laporan ini. Bagaimana pun dia ibu saya yang membesarkan saya yang memberikan contoh yang baik, ada anaknya. Beliau ini orang tua saya yang kuat, yang saya cintai," ujar dia.