Aay Nudirman Ditangkap di Bogor, dari Tangannya Disita 15 Kg Ganja

25 Januari 2018 10:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Depok tangkap bandar ganja. (Foto: dok. Polres Depok)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Depok tangkap bandar ganja. (Foto: dok. Polres Depok)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang karyawan swasta bernama Aay Nudirman (48), ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Depok. Dari tangan dia didapatkan bukti 15 kg ganja.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolres Depok, AKBP Didik Sugiarto, dalam keterangannya, Kamis (25/1), penangkapan dilakukan pada 15 Januari lalu. Tersangka disergap di sebuah SPBU di Tajur Halang, Citayam, Bogor. Dari lokasi didapatkan barang bukti 15 kg ganja.
"Tersangka AN, warga Ciputat," beber Didik.
Penangkapan itu sendiri bermula dari informasi yang masuk tentang adanya transaksi narkoba di Citayam. Kemudian tim khusus yang dipimpin Ipda Siregar bergerak ke lokasi. Ternyata di lokasi ada pemotor yang berboncengan, kemudian menurunkan bungkusan karung dan dimasukkan ke mobil Avanza milik Aay.
"Selanjutnya mobil tersebut ditàngkap dan digeledah, karung yang diturunkan tersebut adalah ganja yang dibungkus lakban sebanyak 15 bungkus dan selanjutnya pengendara mobil tersebut ditangkap," urai Didik.
Namun dua pengendara motor yang menyerahkan barang tersebut melarikan diri. Penyidik lalu membawa mobil dan tersangka Aay ke Polres Depok untuk diproses.
ADVERTISEMENT
"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 (2) subsidair Pasal 111 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba," kata Didik.
"Tersangka masih diproses dan segera diserahkan ke jaksa. Kasus ini juga masih dalam pengembangan," tutup dia.