8 Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mayat di Maros, Sulsel, Ditangkap

17 Juni 2021 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers Polda Sulsel terkait kasus pembunuhan dan pembakaran mayat di Maros. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers Polda Sulsel terkait kasus pembunuhan dan pembakaran mayat di Maros. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sulsel telah menangkap delapan pelaku pembunuhan dan pembakaran mayat yang ditemukan di Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel.
ADVERTISEMENT
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, mengatakan ada empat pelaku utama yang diamankan, yaitu Muhaimin Anwar alias Amin, Denny alias Das, Resa dan Haerani alias Lala.
Sementara itu, empat pelaku yang hanya ikut menganiaya korban adalah AP, TH, AI alias D dan MAN alias A. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Makassar dan Bulukumba.
"Delapan orang ditangkap, di antaranya ada empat pelaku utama dan empat lainnya itu hanya ikut serta menganiaya korban," ujar Merdi saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Kamis (17/6).
Meski begitu, masih ada satu pelaku berinisial D yang masih diburu oleh polisi.
Merdi menambahkan, untuk pelaku utama menganiaya korban dengan senjata tajam hingga benda tumpul. Sementara L, pelaku wanita tersebut berperan sebagai penyedia tempat untuk menghabisi nyawa korban.
ADVERTISEMENT
"Pelaku dibunuh di rumah L. Kemudian, 4 pelaku yang ikut serta, sempat memukuli korban di hotel karena diteriaki pencuri," jelasnya.
Jumpa pers Polda Sulsel terkait kasus pembunuhan dan pembakaran mayat di Maros. Foto: Dok. Istimewa

Kronologi pembunuhan

Korban bernama Rian (20), warga Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, dibawa oleh pelaku ke hotel dekat Pantai Losari, Makassar, pada Senin (7/6). Korban dianiaya di hotel tersebut.
Pada Selasa (8/6), korban dibawa ke rumah L di Jalan Sungai Limboto Makassar. Di rumah tersebut, korban dianiaya hingga tewas.
Jumpa pers Polda Sulsel terkait kasus pembunuhan dan pembakaran mayat di Maros. Foto: Dok. Istimewa
Kemudian pada Kamis (10/6), pelaku menyewa mobil rental untuk membuang jasad korban. Pada Jumat (11/6) dini hari, jasad korban dibawa ke Maros untuk dibakar.
"Saat dibawa ke Maros, mayat terbungkus dengan kain sprei. Kemudian dibakar," ungkapnya.
Jenazah atas nama Rian kemudian ditemukan di pinggir jalan di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros, Sulsel, Jumat (11/6). Mayat awalnya dikira sampah yang terbakar oleh warga bernama Dudi (23).
ADVERTISEMENT