6 Kasus Kriminal yang Memanfaatkan Teknologi Bitcoin

30 November 2017 9:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bitcoin (Foto: Reuters/Benoit Tessier)
zoom-in-whitePerbesar
Bitcoin (Foto: Reuters/Benoit Tessier)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bitcoin, mata uang virtual berbasis kriptografi, tengah mencapai puncak ketenarannya. Seperti yang tertera pada bitcoin.co.id, Rabu (29/11), harga satu Bitcoin sekarang mencapai Rp 156 juta.
ADVERTISEMENT
Namun, dengan adanya potensi dari cryptocurrency untuk mengubah sistem moneter secara radikal dan penggunannya yang meluas secara pesat, timbul pula sisi gelap dari Bitcoin.
Teknologi Bitcoin yang berbasis pada teknologi blockchain memberi pilihan yang menarik bagi para kriminal siber. Dengan beroperasinya Bitcoin sebagai mata uang yang terdesentralisasi, orang dapat melakukan transaksi tanpa adanya pihak perantara seperti bank atau lembaga keuangan lain. Ketiadaan perantara ini membuat para pengguna Bitcoin mendapatkan anonimitas dan tingkat kerahasiaan yang tak tertembus dari campur tangan pihak ketiga.
Bitcoin disimpan sebagai sebuah dompet virtual yang diidentifikasi dengan sederetan panjang huruf dan angka --misalnya: 0x00A651D43B6e209F5Ada45A35F92EFC0De3A5184.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Cambridge University, sebanyak 5,8 juta orang di dunia telah memiliki dompet virtual ini. Para pengguna Bitcoin pun menggunakan uang virtualnya untuk melakukan transaksi barang dan jasa di dunia maya. Ini termasuk barang-barang ilegal seperti obat-obatan terlarang, senjata api, dan banyak barang ilegal lain yang tersebar di pasar gelap digital.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Bitcoin juga seringkali digunakan para peretas dalam ransomware --sebuah tipe malware atau virus yang mengambil data komputer berbasis Windows kecuali dengan harapan ditukar dengan sejumlah uang tebusan. Uang tebusan seringkali dikirimkan via Bitcoin.
Maka dari itu, keamanan dan legalitas dari Bitcoin masih kerap dipertanyakan berbagai pihak karena banyaknya kasus kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi Bitcoin.
Dari berbagai kasus di seluruh dunia, kumparan telah merangkum enam kasus kriminal yang melibatkan Bitcoin. Apa saja? Berikut daftarnya:
Silk Road (Foto: -)
zoom-in-whitePerbesar
Silk Road (Foto: -)
1. Kasus Perdagangan Obat-obatan terlarang Silk Road
Rose Ulbricht, penemu Silk Road --sebuah platform marketing digital bawah tanah yang memfasilitasi penjualan obat-obatan terlarang-- dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Februari 2015.
ADVERTISEMENT
Hadir sebagai platform tersembunyi untuk transaksi penjualan obat-obatan ilegal di darkweb, Silk Road yang sempat bernilai 1 miliar dolar AS (Rp 13,5 triliun) menggunakan Bitcoin sebagai mata uang virtual dalam transaksinya.
Sheep Marketplace (Foto: -)
zoom-in-whitePerbesar
Sheep Marketplace (Foto: -)
2. Kasus Pencurian Bitcoin Sheep Marketplace
Pada Maret 2015, Tomas Jirikovsky ditangkap oleh kepolisian Republik Cekoslovakia atas tuduhan pencurian jutaan dolar dalam bentuk Bitcoin dari Sheep Marketplace, salah satu pasar gelap digital yang mendapatkan popularitas setelah keruntuhan Silk Road.
Trendon Shavers . (Foto: Brendan McDermid)
zoom-in-whitePerbesar
Trendon Shavers . (Foto: Brendan McDermid)
3. Kasus Penipuan Skema Ponzi Trendon Shavers
Pada September 2015, seorang warga negara Amerika, Trendon Shavers, dinyatakan bersalah setelah melakukan penipuan melalui skema Ponzi senilai 150 juta dolar AS (setara dengan Rp 2 triliun). Shavers mendirikan sebuah perusahaan bursa Bitcoin bernama Bitcoin Saving and Trust yang menggunakan skema ponzi berkedok investasi untuk menipu para korbannya.
ADVERTISEMENT
Skema Ponzi adalah modus penipuan investasi di mana pelaku membayarkan keuntungan kepada para investor berupa uang investor itu sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor selanjutnya. Kasus Shavers ini menjadi kasus penipuan sekuritas federal pertama yang melibatkan Bitcoin.
Mt. Gox (Foto: -)
zoom-in-whitePerbesar
Mt. Gox (Foto: -)
4. Kasus Penipuan dan Penggelapan Terhadap Mt. Gox
Juga di tahun 2015, seorang pria berkebangsaan Perancis, Mark Karpelès, ditangkap dan dikenai tuduhan penipuan dan penggelapan uang.
Ia menggelapkan uang sebesar 390 juta dolar AS (setara dengan Rp 5 triliun) milik perusahaan pertukaran mata uang Bitcoin, Mt. Gox, yang kini telah ditutup.
Bom di Mal Alam Sutera (Foto: ANTARA/Lucky R)
zoom-in-whitePerbesar
Bom di Mal Alam Sutera (Foto: ANTARA/Lucky R)
5. Kasus Teroris Pengebom Mall Alam Sutera
Oktober 2015, masyarakat Indonesia digemparkan dengan aksi pengeboman mall Alam Sutera. Leonard Wisnu Kumala, pelaku pengeboman Mal Alam Sutera, dikabarkan mengancam dan memeras manajemen mall dengan meminta 100 koin Bitcoin yang setara dengan Rp 300.000.000.
ADVERTISEMENT
Mall Alam Sutera merespons dengan hanya memberi 0,25 Bitcoin atau setara dengan Rp 700 ribu. Kesal dengan respons Mall Alam Sutera yang hanya mengirim sebagian kecil dari permintaannya, Leonard pun meletakkan bom yang akhirnya meledak di toilet perempuan Mal Alam Sutera.
Pesan sandera WannaCry. (Foto: Kaspersky)
zoom-in-whitePerbesar
Pesan sandera WannaCry. (Foto: Kaspersky)
6. Kasus Serangan Virus Ransomware, WannaCry
Pertengahan Mei 2017, terjadi serangan virus ransomware, WannaCry, yang mengunci dokumen-dokumen dari komputer perusahaan dan pemerintahan berbasis Windows secara global. Pelaku meminta sejumlah uang tebusan dalam bentuk mata uang Bitcoin untuk mengembalikan dokumen-dokumen tersebut.
Seperti dilansir dari Quartz, dari pemerasan tersebut, terkumpul sebanyak 101.000 dolar AS dalam bentuk Bitcoin yang dikirimkan ke pelaku peretasan. Beberapa organisasi besar yang diserang oleh virus WannaCry di Indonesia adalah Rumah Sakit Kanker Dharmais dan Rumah Sakit Harapan Kita.
Ilustrasi Bitcoin (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bitcoin (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
Akhir dari Bitcoin?
ADVERTISEMENT
Apakah rentan kriminalitas yang menggunakan teknologi Bitcoin ini membuatnya tak laku di pasaran?Tentunya tidak.
Situasi seperti ini memang membuat banyak pihak menuntut adanya pelarangan Bitcoin secara global. Namun berbagai pakar justru tidak menyarankan pelarangan Bitcoin sebagai solusi dari kejahatan siber yang ada. Richard Henderson, pakar strategi keamanan global dari firma sekuriti Absolute adalah salah satu yang menentang ide tersebut.
“Menyingkirkan Bitcoin untuk menghentikan ransomware akan sama jadinya seperti Pemerintah Amerika Serikat menyingkirkan 100 dolar Amerika untuk menghentikan penjual obat-obatan terlarang untuk mencuci uang kotor mereka,” ucapnya dilansir Finfeed. Maka dari itu, pelarangan Bitcoin dianggapnya bukan solusi yang tepat.
Jerry Brito,direktur eksekutif dari Coin Center, pusat riset dan advokasi masalah Bitcoin, juga mengatakan bahwa pada dasarnya penegakan hukum yang ada tetap dapat digunakan untuk menjerat para pelaku, tak peduli teknologi apapun yang mereka gunakan.
ADVERTISEMENT
Ia juga merasa bahwa upaya meningkatkan pengetahuan terkait dengan teknologi yang semakin canggih juga dapat mengurangi rasa takut dan kepanikan masyarakat terhadap Bitcoin.
“Penting bagi kita untuk mengoreksi mispersepsi masyarakat yang menganggap Bitcoin sebagai mata uang dari para penjahat,” tegas Brito. Mispersepsi dalam masyarakat ini malah akan berimbas pada reaksi berlebihan dan ketakutan-ketakutan yang tak beralasan terhadap Bitcoin.
=============== Simak ulasan mendalam lainnya dengan mengikuti topik Outline!