522 Nama Warga Jateng Dicatut Jadi Anggota Parpol, dari PNS hingga TNI-Polri

5 Oktober 2022 18:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro. Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro. Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 522 nama warga di Jawa Tengah dicatut sebagai anggota partai politik. Padahal mereka merasa tidak pernah menjadi bagian dari partai politik mana pun.
ADVERTISEMENT
Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Rofiuddin mengatakan, ratusan nama yang dicatut dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) itu berasal berbagai macam latar belakang.
"Ada yang dari swasta, ada yang PNS atau ASN. Ada yang TNI, Polri. Tapi rata-rata yang paling banyak itu dari swasta," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro mengatakan, ratusan warga itu mengadu melalui KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah menemukan namanya tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Ada 522 nama. Sudah diproses. Sebagian besar sudah terhapus. Itu merata ya di seluruh Jateng. Hampir semua Parpol ada kejadian seperti itu," ujar Paulus kepada wartawan, Rabu (5/10).
Atas kejadian ini, ia pun meminta masyarakat agar mengecek di laman infopemilu.kpu.go.id untuk mengetahui apakah namanya ikut dicatut dalam Sipol.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap masyarakat melakukan pengecekan nama ke dalam Sipol. Masuk ke website info pemilu, cari dari Google bisa," kata Paulus.