5 Berita Populer: Respons Kapolsek Parigi; Deddy Corbuzier Disomasi Lagi

21 Oktober 2021 6:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Rabu (20/10). Mulai dari respons Kapolsek Parigi yang diduga setubuhi anak tersangka hingga Deddy Corbuzier yang disomasi Propeksos.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan informasi terkini di hari sebelumnya, kumparan merangkum lima berita populer. Berikut beritanya:

Oknum Kapolsek Parigi Bantah Berhubungan Badan dengan Anak Gadis Tersangka

Kapolsek Parigi, Iptu I Dewa Gede Narate membantah dugaan kasus tindak asusila yang dilakukan dirinya kepada gadis berinisial S yang merupakan anak dari seorang tersangka kasus pencurian hewan. Bantahan tersebut disampaikan pada hari Rabu (20/10) kemarin.
Ia juga membantah kalau dirinya memberi iming-iming kebebasan kepada ayah korban jika ingin tidur bersama. Meskipun demikian, ia tidak membantah kalau dirinya sempat mengirimkan chat mesra ke anak tersangka.

Naik Pesawat ke Bali Masih Bisa Pakai Tes Antigen

Petugas melintas saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Pemerintah melalui Inmendagri Nomor 53 tahun 2021 mengumumkan bahwa syarat perjalanan udara selama PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali wajib menunjukkan hasil negatif dari tes PCR H-2 sebelum perjalanan. Aturan itu pun mencoret hasil tes antigen sebagai alternatif dan menjadikan hasil dari tes PCR sebagai bukti negatif COVID-19 yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Stakeholder Relation Manager PT AP I Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira mengatakan, aturan ini belum berlaku bagi calon penumpang yang hendak terbang ke Bali. Ia menyebutkan bahwa hasil negatif tes antigen masih berlaku sebagai syarat naik pesawat ke Bali.

Jokowi Revisi Keppres Panitia G20, Luhut Jadi Ketua Dukungan Penyelenggara Acara

Presiden Jokowi hadiri KTT G20 Tahun 2020 secara virtual. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2021, Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. Keppres ini mengubah posisi Luhut dari hanya masuk jajaran pengarah, menjadi Ketua Bidang Dukungan Penyelenggara Acara.
Alhasil, susunan dewan pengarah yang baru kini terdiri dari Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
ADVERTISEMENT

Jusuf Kalla: Dari 10 Orang Kaya di Indonesia, Paling 1 yang Muslim

Ketua PMI Jusuf Kalla menyaksikan penyerahan bantuan satu unit ambulans dari Diaspora Indonesia di Singapura untuk PMI DKI Jakarta, Jumat (15/10). Foto: KBRI Singapura
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan jika ada 10 orang kaya di Indonesia, hanya 1 orang yang beragama Islam. Kondisi itu, menurutnya menyiratkan bahwa dari 100 orang miskin yang ada di Indonesia, sebanyak 90 persen di antaranya merupakan orang Islam.
JK menyampaikan hal tersebut pada Tablig Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW yang disiarkan di akun YouTube Masjid Istiqlal TV, Selasa (19/10).
Kondisi tersebut pun menurut JK tak lain disebabkan karena ekonomi umat yang tak kunjung menunjukkan kemajuan. Persoalan terkait ekonomi umat inilah yang menurutnya menjadi satu-satunya kekurangan dari kegiatan ekonomi di Indonesia.
Ia berharap ke depannya tak ada lagi tindakan menutup diri akan bentuk ekonomi syariah. Sehingga sistem perekonomian yang ada dapat berjalan beriringan pula dengan sistem perekonomian syariah.
ADVERTISEMENT

Deddy Corbuzier Disomasi Lagi karena Konten Podcast

Azka Corbuzier (kiri) bersama Deddy Corbuzier. Foto: Instagram/@azkacorbuzier
Deddy Corbuzier kembali disomasi akibat konten podcast-nya. Kali ini dirinya disomasi oleh Perkumpulan Profesi Pekerja Sosial (Propeksos) karena dinilai telah merendahkan profesi dari pekerja sosial.
Mereka meminta Deddy melakukan evaluasi dan menyampaikan permintaan maaf atas konten di kanal YouTube miliknya.
ADVERTISEMENT
Deddy pun merespons somasi tersebut. Ia membantah dirinya telah melakukan penghinaan kepada profesi pekerja sosial.
Ia merasa konten podcast-nya yang tengah membahas hukuman untuk Rachel Vennya yang kabur karantina itu tidak dilihat secara menyeluruh. Akibatnya, Deddy mengaku siap apabila somasi tersebut dilanjutkan ke jalur hukum.