4 Warga Situbondo Digerebek Sedang Asyik Judi Kartu di Tengah Kebun Tebu

29 Maret 2024 15:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi domino. Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi domino. Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Empat pria digerebek sedang asyik main judi kartu di tengah area kebun tebu masuk Desa Perante, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Kamis (28/3).
ADVERTISEMENT
Dua di antaranya berhasil diamankan, yakni SH (39) dan MD (55). Mereka warga Kecamatan Asembagus.
Untuk dua orang lainnya melarikan diri. Saat ini polisi telah mengantongi identitasnya dan dalam pengejaran.
Dua orang berinisial SH (39) dan MD (55) ditangkap sedang main judi kartu di tengah area kebun tebu masuk Desa Perante, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Foto: Dok. Polres Situbondo
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari warga adanya aktivitas perjudian di kebun tebu tersebut.
"Berbekal informasi dari masyarakat itu Tim Resmob Satreskrim melakukan langkah-langkah penyelidikan. Ternyata benar saat dikroscek ke lokasi ditemukan aktivitas perjudian kemudian langsung diambil tindakan mengamankan para pelaku judi," ujar Momon, Jumat (29/3).
Dua orang berinisial SH (39) dan MD (55) ditangkap sedang main judi kartu di tengah area kebun tebu masuk Desa Perante, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Foto: Dok. Polres Situbondo
Polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 410 ribu, 3 set kartu domino, dan 1 lembar kertas kalender dari lokasi.
"Para pelaku tersebut tertangkap tangan melakukan perjudian jenis kartu Domino jenis Qiu-Qiu dengan menggunakan uang sebagai taruhannya," terangnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, dua tersangka yang diamankan itu diancam dengan Pasal 303 ayat ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian.
"Ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara," kata dia.