33 Pekerja Migran Indonesia Dapat Amnesti Kesultanan Oman, JK Ikut Memulangkan

23 Januari 2021 6:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wapres JK melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI), Program Amnesti Kesultanan Oman di Muscat. Foto:  Dok KBRI Muscat
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wapres JK melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI), Program Amnesti Kesultanan Oman di Muscat. Foto: Dok KBRI Muscat
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) turut melepas pemulangan 33 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam program amnesti Kesultanan Oman. Pekerja migran yang masuk ke Oman melalui jalur yang bukan seharusnya alias ilegal tersebut dapat 'pengampunan', dan bisa kembali ke Indonesia tanpa dikenakan denda apapun.
ADVERTISEMENT
Dalam siaran pers KBRI Muscat, momen JK ikut melepaskan pekerja migran Indonesia tersebut terjadi saat ia dan Mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin transit di bandara internasional Muscat tanggal 22 Januari 2021.
Dalam foto yang diterima kumparan, JK yang mengenakan kemeja putih berbalut jas itu tengah berbincang dengan para pekerja migran. Perbincangan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yakni dengan mengenakan masker.
Adapun pemulangan ke-33 PMI tersebut merupakan pemulangan tahap ke-6 di awal tahun 2021 sejak Pemerintah Oman meluncurkan program amnesti pada 10 November 2020. PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Jawa Barat, NTB, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Depok.
Mantan Wapres JK melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI), Program Amnesti Kesultanan Oman di Muscat. Foto: Dok KBRI Muscat
Saat melepas PMI di KBRI Muscat, Dubes Mohamad Irzan Djohan menyampaikan pesan agar para PMI menjadi 'duta' bagi para calon PMI di tanah air untuk senantiasa mengikuti prosedur yang ada sebelum bekerja di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Ia berharap, pengalaman yang kurang menyenangkan PMI jalur ilegal dapat dijadikan pelajaran berharga bagi kawan-kawan di tanah air agar tidak mengalami hal yang sama di kemudian hari.
Adapun program amnesti Pemerintah Oman ditujukan bagi para pekerja asing yang bekerja di luar prosedur resmi untuk dapat meninggalkan Oman tanpa dikenakan denda apa pun. Berdasarkan informasi Kementerian Perburuhan Oman, program tersebut akan diperpanjang hingga tanggal 31 Maret 2021.
Sesuai jadwal, para PMI akan berangkat menuju tanah air menggunakan Qatar Airways pada Sabtu (23/1) pukul 04.40 waktu setempat. Dijadwalkan tiba di Jakarta pada hari Minggu (24/1) pukul 07.25 WIB.