3 Pegawai KPK Akan Ikuti TWK Susulan

15 September 2021 20:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terdapat tiga pegawai KPK yang akan mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) susulan sebagai syarat alih status menjadi ASN. Ketiganya tak sempat mengikuti TWK sebelumnya karena tengah menempuh studi di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, BKN melaksanakan TWK kepada 1.351 pegawai KPK. Sebanyak 1.274 di antaranya lulus.
Sementara ada 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus. Belakangan 18 pegawai di antaranya lulus usai ikuti diklat bela negara. Sehingga menyisakan 56 yang tak lulus.
Infografik: Tes Wawasan Kebangsaan KPK. Foto: kumparan
Namun ternyata, dari total pegawai itu, ada 8 orang lainnya tak hadir ikut TWK dengan berbagai alasan. Alex menjelaskan dari 8 orang itu, 3 di antaranya termasuk yang tengah mengikuti pendidikan di luar negeri. Sehingga tak sempat ikuti TWK.
"Pegawai yang tidak hadir sebanyak 8 orang dengan alasan sedang melaksanakan tugas belajar di luar negeri (3 orang), pensiun 1 orang, mengundurkan diri 2 orang, diberhentikan 1 orang dan tanpa keterangan 1 orang," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (15/9).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Nasib ketiganya diputuskan dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menkumham; MenPAN-RB, Kepala BKN serta 5 pimpinan KPK bersama dengan Sekretaris Jenderal, Kepala Biro Hukum, dan Plt. Kepala Biro SDM KPK pada tanggal 13 September 2021. Rapat itu dilakukan di Kantor BKN.
Hasilnya, ketiga orang itu diberikan kesempatan untuk ikuti TWK susulan.
"Memberi kesempatan kepada 3 (tiga) orang pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri untuk mengikuti Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan yang akan dimulai pada tanggal 20 September 2021," pungkas Alex.
Belum diketahui identitas dari 3 pegawai tersebut.
Kaus hitam bertuliskan 'Berani Jujur Pecat' dipakai oleh perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
TWK ini dinilai bermasalah oleh Ombudsman RI dan Komnas HAM. Ombudsman menyatakan TWK ada malaadministrasi dalam prosesnya. Sementara Komnas HAM menyatakan ada 11 pelanggaran HAM dalam TWK.
ADVERTISEMENT
Kedua lembaga meminta hasil TWK dibatalkan dan pegawai tak lulus tetap dilantik jadi ASN. Namun, belum ada sikap dari Presiden Jokowi. Sementara KPK berkukuh akan memecat yang tidak lulus.