24 PMI Ilegal di Sumut Mau ke Malaysia Naik Kapal Motor, tapi Dicegat Polairud

22 April 2024 12:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bakamla RI melalui unsur KN Belut Laut-406 berhasil mengamankan 8 Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang pulang ke Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Saleh, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Rabu (19/7/2023). Foto: Bakamla RI
zoom-in-whitePerbesar
Bakamla RI melalui unsur KN Belut Laut-406 berhasil mengamankan 8 Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang pulang ke Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Saleh, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Rabu (19/7/2023). Foto: Bakamla RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengamankan 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumut, pada Sabtu (20/4). Mereka berencana berangkat menuju Malaysia.
ADVERTISEMENT
“Kapal Patroli RIB 001 Dit Polairud Polda Sumut melaksanakan patroli perairan menyusuri Pantai Labu melihat satu unit kapal motor nelayan dengan banyak penumpang di dalamnya. Lalu diinterogasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Senin (22/4).
24 PMI ilegal itu berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Bengkulu, hingga Aceh.
Selain PMI ilegal, ada pula 7 orang lain yang diamankan. Yakni 5 orang kru kapal, agen, dan koordinator lapangan keberangkatan.
Kata Hadi, mereka berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin, Deli Serdang. Rencananya, mereka akan pindah kapal di sana untuk menuju Malaysia.
"Polisi akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan BP2MI dalam proses penyelidikan. Saat ini seluruhnya kami amankan di Ditpolairud Polda Sumut," kata dia.
ADVERTISEMENT