Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak di Polres Depok Tewas Dianiaya 8 Tahanan Lain

10 Juli 2023 12:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
30
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Abdul Rahman (50 tahun), tahanan kasus pemerkosaan anak kandung—anak di bawah umur, tewas diduga dianiaya 8 tahanan lain di ruang tahanan Polres Metro Depok, Sabtu (8/7).
ADVERTISEMENT
"Para pelaku kesal karena kasusnya rudapaksa kepada anaknya," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, Senin (10/7).
Abdul dipukuli menggunakan tangan kosong hingga pipa air yang dicopot dari ruang tahanan.
Seusai dipukuli, Abdul diberi minum oleh tahanan lainnya. Dia pun mengatakan ke tahanan lain bahwa ia ingin mandi.
Abdul kemudian terduduk di dekat pintu kamar mandi.
"Para tahanan melihat korban matanya terpejam, langsung pingsan," kata Nirwan.
Melihat Abdul pingsan, para tahanan panik dan melapor ke petugas jaga.
Abdul lalu dibawa ke RS Bhayangkara, tapi kemudian ia meninggal. Autopsi pun dilakukan terhadapnya.
Sejauh ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pipa yang dipakai untuk memukul Abdul. Para pelaku pun diperiksa.
ADVERTISEMENT