2 Warga Muslim yang Dituduh Bunuh Malcom X pada 1965 Dinyatakan Tak Bersalah

18 November 2021 11:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Malcolm X (tengah) pemimpin Organisasi untuk persatuan Afro-Amerika. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Malcolm X (tengah) pemimpin Organisasi untuk persatuan Afro-Amerika. Foto: AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus pembunuh tokoh hak sipil Amerika Serikat, Malcom X, kembali menyeruak. Dua orang warga Muslim yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan Malcom X pada 1965, ternyata tidak terlibat.
ADVERTISEMENT
Kedua orang yang disebut sebagai pembunuh Malcom X adalah: Muhammad A. Aziz dan Khalil Islam. Mereka bahkan sudah menjalani hukuman penjara selama beberapa dekade atas tuduhan yang ternyata tidak mereka lakukan.
Aziz (83) dihukum penjara seumur hidup. Dia dibebaskan pada 1985 lalu. Sedangkan Islam juga dihukum seumur hidup di tahun sama, namun dibebaskan pada 1987. Islam meninggal dunia pada 2009.
Janda Malcolm X, Betty Shabazz, melihat tubuh suaminya sebelum peti mati ditutup, setelah upacara pemakaman di Faith Temple of God in Christ, di lingkungan Harlem New York, 27 Februari 1965. Foto: AP Photo
Setelah peninjauan kembali kasus Malcom X dilaksanakan selama 22 bulan, Kejaksaan Manhattan menemukan bukti kuat bahwa Islam dan Aziz tidak bersalah.
Kejaksaan menyatakan, jaksa, petugas FBI, Polisi New York menyembunyikan bukti yang dapat mengarah pada pembebasan kedua orang itu.
Jaksa Agung New York Cyrus Vence mengatakan, yang kini perlu dilakukan adalah meminta maaf dan mengakui kesalahan.
ADVERTISEMENT
"Mereka tidak mendapat keadailan yang sepantasnya. Kami akan mengakui kesalahan, dan tingkat keparahan kesalahannya," kata Vence dalam wawancara khusus bersama The New York Times.
Khalil Islam, tengah, ditetapkan sebagai tersangka ketiga dalam pembunuhan Malcolm X, di New York, 3 Maret 1965. Foto: AP Photo
Vence mengatakan, informasi lanjutan soal pembersihan nama baik Islam dan Aziz, serta detail-detail lainnya akan diungkap pada konferensi pers Kamis (18/11/2021), waktu setempat.
Sebelumnya, Mujahid Abdul Halim yang mengakui membunuh Malcom X telah menyatakan Islam dan Aziz tidak bersalah. Hal itu disampaikan Mujahid pada pengadilan tahun 1966 lalu.
Mujahid, Aziz, Islam serta Malcom X merupakan anggota kelompok kulit hitam nasionalis AS, Nation of Islam. Sebelum terbunuh Malcom X memutuskan keluar dari Nation of Islam.

Kematian Malcom X

Malcolm X berbicara kepada wartawan di Washington, DC, 16 Mei 1963. Foto: AP Photo
Malcom X ditembak mati pada 21 Februari 1965. Saat itu Malcom X sedang bersiap menyampaikan pidato di Manhattan.
ADVERTISEMENT
Usai insiden kematian Malcom X, polisi langsung memburu pelaku. Halim ditangkap di lokasi kejadian dengan luka tembak di kaki.
Aziz dan Islam ditangkap beberapa hari kemudian. Mereka membantah terlibat dan menyampaikan sejumlah bukti bahwa tidak ada di lokasi saat Malcom X tewas.
Foto ini, dirilis oleh WCBS-TV, menunjukkan Thomas Hagan, 22, berjuang dengan polisi yang membawanya dari tempat kejadian di luar ballroom tempat Malcolm X ditembak dan dibunuh di New York, 21 Februari 1965. Foto: AP Photo
Aziz yang sampai saat ini masih hidup mengatakan, peristiwa yang menimpa dirinya adalah bukti bobroknya sistem hukum AS.
"Rangkaian peristiwa adalah hasil dari proses yang korup dari intinya, ini sudah semakin familiar bahkan pada 2021 ini," ucap Aziz.
"Saya tidak butuh pengadilan, jaksa, atau selembar kertas yang memberi tahu bahwa saya tak bersalah. Yang saya senang keluarga dan teman-teman saya terus mendukung dan kini mereka melihat kebenaran. Kita semua sudah tahu, dan ini resmi diakui," tegas Aziz.
ADVERTISEMENT