2 Tersangka Penipuan di Bali Kenal Putri Saudi Sejak 2008

30 Januari 2020 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vila Putri Kerajaan Saudi. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Vila Putri Kerajaan Saudi. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penipu Putri Arab Saudi Princess Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud bernama Eka Augusta Herriyani, ditangkap Bareskrim di salah satu hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, Eka bersama ibunya yang masih buron bernama Evie Marindo Christina merupakan pengusaha.
ADVERTISEMENT
Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro mengatakan, Princess Lolwah dan kedua tersangka awalnya memiliki hubungan bisnis properti di Kuala Lumpur, Malaysia. Proyek yang digarap keduanya pun sukses sehingga muncul keinginan mengulang kerja sama di Bali.
Sejumlah pekerja menyelesaikan bengaunan Vila Kama dan Amrita Tedja di Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
“(Kedua tersangka) pelaku usaha. Ingin menawarkan perusahaan untuk berinvestasi pembangunan vila serta pembelian sebidang tanah (di Bali),” kata Endar dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).
Eka juga dihadirkan dalam jumpa pers itu. Dia mengenakan baju tahanan oranye dan menutupi wajahnya dengan selendang. Sepanjang jumpa pers dia hanya menunduk.
Tersangka penipuan Putri Arab dihadirkan di Bareskrim Polri, Kamis (30/1). Foto: Mirsan/kumparan
Endar menyebut, Eka juga pernah diangkat sebagai karyawan di salah satu perusahaan milik korban. Saat itu, Eka berhasil mengelola dengan baik investasi yang ditanam oleh korban.
ADVERTISEMENT
“Sudah kenal 2008, 2009, di tahun itu ada kerja sama di sana (Malaysia),” ujar Endar.
Kerja sama di Bali disepakati dengan membeli tanah dan membangun vila di Tampaksiring, Gianyar. Princess Lolwah menyetor dana ratusan miliar rupiah secara bertahap sejak tahun 2011.
Polisi sita tanah hingga mobil mewah terkait kasus penipuan putri kerajaan Saudi. Foto: Dok. Polri
Dalam kasus penipuan investasi properti ini, Eka tak sendiri. Bersama sang ibu, Evie, keduanya berkomplot melarikan uang milik Princess Lolwah hingga korban merugi Rp 505 miliar.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Eka ditangkap terpisah dari ibunya yang diduga masih berada di dalam negeri. Dari tangan Eka diamankan 2 mobil Alphard dan Jaguar.
“Kita temukan (tersangka) di sebuah hotel di Jakarta. Setelah itu sesuai dengan apa yang disampaikan, EMC (Evie) itu adalah ibunya. Yang di mana perannya, menerima semua uang diduga dari korban,” kata Argo di Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT