2 Polisi Gadungan Bersenjata Mainan Rampok Sopir Truk di Tapanuli Utara
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua polisi gadungan bernama Bagindo Sinaga (29 tahun) dan Erwin Sihotang (25) merampok seorang sopir truk di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Muara, Tapanuli Utara, Sumut.
ADVERTISEMENT
Aksi perampokan ini terjadi pada 11 Agustus 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban yang sedang istirahat di dalam truk didatangi oleh kedua pelaku.
"Korban membuka pintu mobil dan kedua pelaku masuk serta menodongkan pistol mainan kepada korban. Lalu, pelaku mengatakan 'angkat tangan, keluarkan dompet dan hp, kami polisi, kamu membawa narkoba'. Kemudian, korban yang takut menyerahkan barang-barang miliknya,” kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi dalam keterangannya Kamis (24/8).
Usai merampok, keduanya melarikan diri. Setelah dilakukan penyelidikan Bagindo dan Erwin ditangkap pada Senin (21/8).
"Kedua pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tapanuli Utara,” tuturnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
ADVERTISEMENT