2 Pantai di Bali Dibuka, Hanya untuk Wisatawan Asing yang Ingin Berselancar

1 Juni 2020 12:55 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WNA nekad surfing di Bali Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
WNA nekad surfing di Bali Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Masa penutupan objek wisata sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Badung, Bali telah berakhir per Jumat (29/5) kemarin. Aturan ini tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Badung 556/1997/Dispar/Sekret.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra mengatakan, Pemkab Badung memberi kelonggaran kepada Desa Adat Kuta Utara dan Desa Adat Kuta Selatan membuka Pantai Canggu dan Pantai Labuansait.
Pantai dibuka mulai hari ini, Senin (1/6), khusus turis asing yang tinggal di Bali, terutama yang ingin berselancar atau surfing. Kunjungan turis yang hanya untuk berjemur atau berjalan-jalan di dua pantai itu tetap dilarang.
"Kita melonggarkan sedikit untuk suferer saja. Mereka sudah bingung. Kucing-kucingan dan sebagainya. Kita khawatir ada apa-apa dengan mereka, ini demi keselamatan mereka. Yang lain belum buka bar, hotel, restoran dan sebagainya belum," kata Badra saat dihubungi.
Bagi warga Indonesia atau warga lokal dilarang surfing ke pantai di Badung. Ia meminta warga lokal atau turis domestik tidak iri dengan kebijakan ini.
ADVERTISEMENT
"Yang lokal jangan ikutan dulu. Kita jaga destinasi pariwisata, jadi kita harus dukung bagaimana kita mulai membuka. Ini kita berikan khusus, selektif. Orang lokal tahan dirilah dulu nanti dia malah buka surfing lesson lagi. Macam macam malah jadi crowded," imbuh Badra.
Ilustrasi Surfing Foto: Shutter Stock
Badra enggan menjelaskan antisipasi lonjakan kunjungan turis asing ingin surfing ke dua pantai itu. Menurut dia, ada satgas COVID-19 desa adat yang mengawasi keluar-masuk pengunjung di pantai.
Protokol kesehatan mencegah COVID-19 juga dilaksanakan. Di antaranya, pengunjung masuk-keluar pantai wajib lapor, dicek suhu tubuhnya, wajib masker.
Bahkan, pengunjung yang diduga terpapar COVID-19 akan dibawa ke puskesmas untuk di-rapid test. Jika non-reaktif bisa pulang ke rumah, jika reaktif dirujuk ke rumah sakit untuk diswab.
ADVERTISEMENT
Menurut Badra, jumlah turis asing yang ingin surfing di kawasan pantai tersebut hanya sekitar 10 orang saja.
"Toh mereka juga jumlahnya 10 orang. Itu kan penularan (COVID-19) di air laut itu tidak mungkin. Kalau fasilitas kesehatan itu ranah dinas kesehatan tapi siap enggak siap harus kita layani. Mudah-mudahan Badung paling siap menangani, menerima dan membuka wisata," imbuh dia.
Sementara itu, Badra masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kepala Daerah Badung untuk membuka kembali objek wisata. Saat ini kata Badra, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung tengah membuat protokol kesehatan pembukaan objek wisata di Bali di kala New Normal.
Salah satunya, adalah setiap pengelola objek wisata wajib terverifikasi mampu menjalankan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Belum ada hotel bar belum ada buka, ada saatnya kita akan cek kesiapan daripada bar,hotel, restoran, semua lah. kalau dia lolos dari tim verifikasi dia diberi izin, kalau tidak, harus mengikuti sop yang kita berikan. Sedang dibahas," kata Badra.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona